Singkatan Perpajakan Awalan K
Thursday, 23 July 2020
Singkatan-Singkatan Yang Sering Digunakan Dalam Perpajakan dengan Awalan Huruf K terdiri menurut :
- K : Kawin
- Kanwil : Kantor Wilayah
- KAP : Kantor Akuntan Publik
- KAP : Kualitas Aktiva Produktif
- K A S : Konrad Adenauer Stiftung
- KBAB : Kewajiban Bersih Antar Bank
- KC : Kantor Cabang
- KCP : Kantor Cabang Pembantu
- KCS : Kantor Cabang Syariah
- KEIN : Komite Ekonomi Industri Nasional
- KEP : Keputusan
- K/I : Kawin, Isteri mempunyai penghasilan yang digabung dengan penghasilan suami
- KIK : Kontrak Investasi Kolektif
- KITAP : Kartu Izin Tinggal Tetap
- KITAS : Kartu Izin Tinggal Terbatas
- KITE :Kemudahan Impor Tujuan Ekspor
- KK : Kartu Keluarga
- KK : Kantor Kas
- KKKS : Kontraktor Kontrak Kerja Sama
- KKP : Kertas Kerja Pemeriksaan
- KLU: Klasifikasi Lapangan Usaha
- KMK : Keputusan Menteri Keuangan
- KMS : Kegiatan Membangun Sendiri
- KP : Kantor Pusat
- KPA: Kuasa Pengguna Anggaran
- KPDDP : Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
- KPP : Kantor Pelayanan Pajak
- KPPN : Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
- KPRSS : Kredit Pemilikan Rumah Sangat Sederhana
- KP2KP : Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan
- KPR : Kredit Pemilikan Rumah
- KPW : Kantor Perwakilan
- KSEI : Kustodian Sentral Efek Indonesia
- KSO : Kerja Sama Operasi
- KTP : Kartu Tanda Penduduk
- KUK : Kredit Usaha Kecil
- Kukesra : Kredit Usaha Keluarga Prasejahtera
- KUN : Kas Umum Negara
-
KUP : Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
- KUR : Kredit Usaha Rakyat
- KUT : Kredit Usaha Tani
Artikel Yang Perlu Diketahui :