Singkatan Perpajakan Awalan P

Singkatan-Singkatan Yang Sering Digunakan Dalam Perpajakan dengan Awalan Huruf P terdiri berdasarkan :

  • P3B : Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
  • PBB : Pajak Bumi dan Bangunan
  • PBB P3 : Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan
  • Pbk : Pemindahbukuan
  • PDB : Produk Domestik Bruto
  • PDRB : Produk Domestik Regional Bruto
  • PEB : Pembertitahuan Ekspor Barang
  • PER : Peraturan
  • PH : Pisah Harta
  • P HJ  : People Hope of Japan
  • PIB : Pemberitahuan Impor Barang
  • PIN : Pekan Imunisasi Nasional
  • PIN : Personal Identification Number
  • PIUD : Pemberitahuan Impor untuk Dipakai
  • PK : Pajak Keluaran
  • PKP : Pengusaha Kena Pajak
  • PKP : Penghasilan Kena Pajak
  • PKP : Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan (Direktorat PKP)
  • PKPU : Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
  • PKP2B : Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
  • PM : Pajak Masukan
  • PMA : Penanaman Modal Asing
  • PMDN : Penanaman Modal Dalam Negeri
  • PMK : Peraturan Menteri Keuangan
  • PNBP : Penerimaan Negara Bukan Pajak
  • PNBP : Paktur Nota Bon Penyerahan
  • PNS : Pegawai Negeri Sipil
  • Potput : Pemotongan dan Pemungutan
  • PP : Peraturan Pemerintah
  • PPAP : Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif
  • PPDDP : Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
  • PPh : Pajak Penghasilan
  • PPJK : Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan
  • PPKP :Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
  • PPN : Pajak Pertambahan Nilai
  • PPnBM : Pajak Penjualan Barang Mewah
  • PPSP : Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
  • PSAK : Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
  • PT : Perseroan Terbatas
  • PTKP  : Penghasilan Tidak Kena Pajak
  • PTSP : Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat

Artikel Yang Perlu Diketahui :

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2