Singkatan Perpajakan Awalan S
Sunday, 27 September 2020
Singkatan-Singkatan Yang Sering Digunakan Dalam Perpajakan menggunakan Awalan Huruf S terdiri menurut :
- SAK : Standar Akuntansi Keuangan
- SBI : Sertifikat Bank Indonesia
- SBU : Sertifikat Badan Usaha
- SDA : Sumber Daya Alam
- SDM : Sumber Daya Manusia
- SE : Surat Edaran
- SIL : The Summer Institute of Linguistics, Inc
- SIP : Sistem Informasi Perbankan
- SIUP : Surat Ijin Usaha Perdagangan
- SK : Surat Keputusan
- SKA : Sertifikat Keahlian
- SKB : Surat Keterangan Bebas
- SKD : Surat Keterangan Domisili
- SKF : Surat Keterangan Fiskal
- SKK Migas : Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- SKKP PBB : Surat Keputusan Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
- SKP : Surat Ketetapan Pajak
- SKPD : Satuan Kerja Perangkat Daerah
- SKPIB : Surat Keputusan Pemberian Imbalan Bunga
- SKPKB : Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar
- SKPKBT : Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan
- SKPKPP : Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
- SKPLB : Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar
- SKPN : Surat Ketetapan Pajak Nihil
- SKP PBB : Surat Ketetapan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan
- SKPPIB : Surat Keputusan Perhitungan Pemberian Imbalan Bunga
- SKPPKP : Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
- SKT : Surat Ketrampilan
- SKT : Surat Keterangan Terdaftar
- SKTD : Surat Keterangan Tidak Dipungut
- SOP : Standard Operating Procedure (Standar Prosedur Operasi)
- SP : Surat Paksa
- SPAN : Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
- SPC : Special Purpose Company
- SPBU : Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum
- SPHP : Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan
- SPKPBM : Surat Pemberitahuan Kekurangan Pembayaran Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi, Bunga, dan Pajak dalam rangka impor
- SPKTNP : Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean
- SPM : Surat Perintah Membayar
Artikel Yang Perlu Diketahui :