Petunjuk BKN tentang Ketentuan dan Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2019 Agar Valid
Tahapan selanjutnya sesudah dinyatakan lulus seleksi administrasi cpns 2019 adalah tes seleksi kompetensi dasar atau SKD.
Tetapi, buat bisa mengikuti ujian tes SKD CPNS 2019, para peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi harus mencetak kartu ujian SKD.
Kartu ujian tes SKD inilah nantinya yg wajib dibawa pada saat akan melaksanakan tes skd.
Seleksi Kompetensi Dasar atau tes SKD tadi apabila nir ada kendala, sinkron jadwal akan dilaksanakan pada mulai lepas 27 Januari sampai 28 Februari 2020.
Hingga waktu ini, banyak peserta seleksi CPNS 2019 yg mengeluhkan tidak sanggup mencetak kartu ujian SKD, walaupun mereka sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Mengenai hal ini, BKN melalui Kabiro Humasnya mengatakan bahwa bagi peserta yang belum bisa mencetak kartu ujian CPNS 2019 adalah dikarenakan instansi tempat peserta melamar cpns belum mengumumkan hasil sanggah administrasi.
Lihat:Penjelasan BKN Mengapa Ada Peserta yang Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
Ketentuan dan Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2019
Sehingga saat peserta masuk atau login ke portal SSCN, dengan NIK & password yg telah mereka buat, belum terdapat sajian cetak kartu ujian SKD.
Sedangkan bagi pelamar di instansi yang telah mengumumkan output sanggah seleksi administrasi, dapat mengunduh kartu ujian pada portal SSCN dengan cara login menggunakan akun masing-masing.
Nah, bagi Anda yang ketika login ke portal SSCN & disana sudah terdapat hidangan cetak kartu ujian, terdapat beberapa ketentuan yg harus Anda lakukan saat akan mencetak kartu ujian.
Apa saja ketentuan & cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2019 tersebut? Simak petunjuk berdasarkan BKN berikut adalah!
BKN melalui Kabiro Humas nya menyampaikan bahwa memang ada beberapa ketentuan pada hal pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 bagi peserta yg akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Para peserta seleksi CPNS 2019 diharapkan memperhatikan ketentuan pencetakan kartu ujian tadi.
Pada kartu peserta ujian SKD, ada 2 kartu, yakni satu kartu buat peserta ujian & satu lembar kartu buat panitia ujian CPNS.
Adapun, ketentuan dalam mencetak kartu ujian CPNS 2019 merupakan menjadi berikut:
- Dicetak dengan menggunakan tinta warna
- Dipotong pada bagian garis putus-putus
- Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
- PIN peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
- Kartu peserta ujian jangan dilaminating
- Kartu ujian yang cetak sebelum 1 Januari 2020, dinyatakan tidak valid
Itulah tersebut beberapa ketentuan yg harus diperhatikan sang setiap peserta waktu akan mencetak kartu ujian tes SKD CPNS 2019 nanti.
Baca: Ringkasan Materi Soal Pilar Negara - TWK CPNS 2019
Selain mengenai ketentuan dalam mencetak kartu ujian, para peserta juga dibutuhkan buat memperhatikan jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019.
Apabila ketika mencetak kartu ujian SKD CPNS belum tertera jadwal & lokasi tes, maka para peserta diperlukan buat terus memantau perkembangan keterangan modern terkait waktu, jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019.
Para peserta dapat mengikuti perkembangan modern mengenai jadwal dan lokasi tes SKD pada instansi masing-masing dimana peserta melamar.
Sebagai informasi, lokasi dan tanggal tes akan diumumkan dalam minggu ke 2 bulan Januari 2020.
Passing Grade SKD CPNS 2019
Dalam tahapan ujian seleksi kompetensi dasar atau SKD nantinya yang akan diujikan ada 3 materi tes, yakni:
1. Tes Wawasan Kebangsaan - TWK
2. Tes Intelegensia Umum - TIU
3. Tes Karakteristik Pribadi - TKP
Masing-masing materi soal SKD diatas memiliki passing grade nya sendiri-sendiri, misalnya yang sudah dituangkan dalam peraturan menteri eksploitasi aparatur sipil negara angka 24 tahun 2019.
Adapun rincian passing grade atau nilai ambang batas ujian SKD tersebut merupakan menjadi berikut:
Passing Grade Formasi Umum dan Tenaga Pengaman Siber:
Untuk perpaduan generik & tenaga pengaman siber, total nilai ambang batas atau passing gradenya merupakan 271 menggunakan nilai minimal buat TWK 65, TIU 80 dan TKP 126.
Passing Grade Formasi Cumlaude dan Diaspora:
Nilai ambang batas buat Cumlaude atau diaspora adalah 271 dengan nilai TIU minimal 85.
Passing Grade Formasi Disabilitas:
Untuk formasi penyandang disabilitas totoal nilai ambang batas atau passing gradenya merupakan 260, menggunakan nilai TIU minimal 70.
Passing Grade Formasi Putra/ putri Papua & Papua Barat:
Nilai ambang batas buat Formasi Putra/ putri Papua & Papua Barat 260 dengan nilai TIU minimal 60.
Passing Grade Formasi Dokter, Dokter Spesialis, dll:
Formasi dokter, dokter gigi, dokter pendidikan klinis, dokter seorang ahli, dokter gigi seorang ahli, instruktur penerbang dengan total nilai ambang batas atau passing grade 271 dengan nilai TIU minimal 80.
Passing Grade Formasi Mualim Kapal, Pengamat Gunung Api, dll:
Formasi rescuer, bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nakhoda, mualim kapal, masinis kapal, kepala kamar mesin kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal, dan pengamat gunung barah total nilai ambang batasnya adalah 26 dengan nilai TIU minimal 70.
Nah, bagi Anda yang akan bersiap-siap menghadapi tes ujian seleksi kompetensi dasar, kini saatnya Anda mempersiapkan diri Anda sebaik-baik mungkin supaya lulus tahapan seleksi SKD.
Untuk itu, ada baiknya mulai kini Anda belajar semua materi yg akan diujikan dalam tahapan tes skd tadi, misalnya materi TWK, TIU & TKP.
Kami dari awambicara cpns, telah memberikan ratusan contoh soal TWK, contoh soal TIU dan contoh soal TKP sebagai bahan pembelajaran untuk Anda.
Selain itu, kami juga telah menyediakan simulasi yang dapat Anda ikuti dalam mengasah kemampuan dan pengetahuan Anda tentang materi tes SKD.
Anda juga mampu mengikuti simulasi CAT berdasarkan BKN dengan mengakses http://cat.Bkn.Go.Id/simulasi.
Tetapi, buat sanggup mengikuti simulasi CAT BKN dan mengerjakan soal-soal SKD dalam simulasi CAT tersebut, Anda wajib mendaftarkan diri Anda terlebih dahulu.
Berikut ini cara mendaftar untuk ikut tes Simulasi CAT BKN secara mandiri:
- Buka link http://cat.bkn.go.id/simulasi
- Klik daftar gratis
- Isi data diri di form pendaftaran (Pastikan email Anda aktif)
- Ceklis kode captcha
- Buka email Anda dan cek kode yang dikirimkan BKN
- Aktivasi email dengan memasukan kode tersebut
- Log in kembali ke http://cat.bkn.go.id/simulasi dan mulai lakukan simulasi CAT SKD BKN.
Baca: Bimbingan Belajar Menghadapi Ujian SKD CPNS 2019 - Gratis
Kurang lebih ujian tes SKD sesungguhnya nanti, mirip menggunakan Simulasi CAT BKN diatas, jadi akan lebih baik bila Anda memanfaatkan fitur yang telah diberikan sang BKN tersebut.
Itulah tadi petunjuk BKN tentang ketentuan & cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2019 supaya valid & diterima ketika akan mengikuti ujian SKD CPNS nantinya. Semoga berguna! Terimakasih.