Pengertian/Definisi Penyusutan (Depreciation)
Pengertian/Definisi Penyusutan (depreciation)
Pengertian/Definisi Penyusutan (depreciation) adalah Bagian cost / biaya atas suatu fixed assets / harta tetap / aktiva permanen yg didistribusikan secara sistematis menjadi biaya (expense) pada setiap periode akuntansi.
Metode Penyusutan Menurut Akuntansi Keuangan
Metode penyusutan yang digunakan dalam Akuntansi Keuangan diantaranya :
- Metode Penyusutan Garis Lurus (Straight-Line Method).
- Metode Penyusutan Saldo Menurun (Declining Balance Method)
- Metode Penyusutan Jumlah Angka Tahun (Sum of The Year Digit Method).
- Metode Penyusutan Satuan Jam Kerja (Service Hours Method).
- Metode Penyusutan Satuan Hasil Produksi (Productive Output Method).
Metode penyusutan yg dipakai pada Akuntansi Pajak harus sesuai menggunakan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan. Metode Penyusutan Aktiva Tetap yg diperbolehkan dalam menghitung Pajak Penghasilan terutang merupakan menjadi berikut :
- Metode Penyusutan Garis Lurus (Straight-Line Method)
- Metode Penyusutan Saldo Menurun (Declining Balance Method)
Suatu harta berupa mobil seharga Rp.80.000.000,- disusutkan selama delapan tahun, berarti porto penyusutan setiap tahun dibebankan sebanyak Rp.10.000.000,- (80.000.000 dibagi 8 tahun)
Perlakuan Akuntansi Pajak Apabila Perusahaan Menggunakan Metode Penyusutan yg nir sama menggunakan Akuntansi Pajak
Jika perusahaan menghitung besarnya biaya penyusutan Aktiva Tetap menggunakan metode penyusutan yang nir sama menggunakan metode penyusutan berdasarkan akuntansi pajak, maka dalam menghitung Pajak Penghasilan atas biaya penyusutan tersebut wajib dilakukan penyesuaian atau koreksi fiskal.
Artikel Yang Perlu Diketahui :
Referensi :- Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)