Pengertian Perbankan
Thursday, 25 June 2020
Pengertian Perbankan
Pengertian Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan
Jasa Dalam Perbankan
Jasa yang diberikan oleh perbankan kepada masyarakat antara lain :
- Jasa Setoran : setoran PDAM, Listrik, Telpon, Asuransi.
- Jasa Pembayaran : Pembayaran Gaji, Pensiun.
- Jasa Pengiriman Uang dalam negeri dan luar negeri (Transfer).
- Jasa Penagihan (Inkaso)
- Jasa Kliring.
- Jasa Penjualan dan Pembelian Mata Uang Asing.
- Jasa Penyimpanan Uang : Tabungan, Deposito.
- Jasa Penyimpanan Barang (Safety Box).
- Jasa Pinjaman Uang.
- Jasa Kartu Kredit.
- Jasa L/C (Letter of Credit).
- Jasa Bank Garansi dan Referensi Bank.
Jenis Perbankan di Indonesia
Bentuk Perbankan di Indonesia antara lain :
- Bank Umum, terdiri dari :
- Bank Umum milik Pemerintah dan Swasta.
- Bank Syariah milik Pemerintah dan Swasta .
- Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terdiri dari :
- BPR Konvensional.
- BPR Syariah.
Artikel Yang Perlu Diketahui :
Referensi :