Sholat Sambil Joget, Gadis ABG Ini Ditangkap Polisi

Loading...

Loading...

Perempuan berinisial RE, warga Desa Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, terpaksa wajib berurusan dengan pihak kepolisian sehabis video TikTok-nya yang dipercaya melecehkan kepercayaan , viral di sosial media.

Dalam video terebut terlihat RE sedang memperagakan gerakan shalat lengkap menggunakan mukena, kemudian lalu bergoyang dengan iringi musik TikTok.

Video tersebut lalu di unggah ke sosial media, dan menuai majemuk komentar pedas menurut warganet yg kesal karena ulah RE dianggap melecehkan agama.

“Kami sudah mengamankan pelaku karena melakukan penghinaan terhadap agama karena berjoget sambil shalat diiringi musik,” ungkap Kasat reskrim Polres Loteng Ajun  Komisaris Priyo Suhartono, seperti dikutip Suara.com dari Suaraindonesia.co.id, Selasa (5/5/2020).

Berdasarkan keterangan yang didapat polisi, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut lantaran iseng buat menghibur dirinya sendiri.

?Pelaku mengaku iseng dengan menciptakan video TikTok & di ungah ke media sosial,? Jelasnya.

Aparat kepolisian menghimbau pada masayarakat, untuk bijak pada menggunakan pelaksanaan, supaya insiden pelecehan terhadap agama yang di lakukan RE tidak terulang balik .

Ditempat yang sama, pelaku RE mengakui perbuatannya dan meminta maaf pada semua rakyat pada semua Indonesia atas apa yang telah dilakukannya.

?Saya meminta maaf pada semua warga Indonesia karena sudah menyalahgunakan aplikasi tik tok, aku melakukanitu karena iseng buat mengibur diri sendirinya bukan untuk diviralkan,? Ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dikanakan pasal 156 Huruf a kitab undang-undang hukum pidana Tentang Penodaan Agama & undang-undang ITE menggunakan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sumber :suara.com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2