Sepak terjang dan Daftar Kasus Besar Novel dalam Memerangi Korupsi di Negeri ini
Sepak terjang Novel Baswedan memang sangat luar biasa sejak menjadi Penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Novel Baswedan menjadi penyidik di KPK dari tahun 2007 & mempunyai kiprah akbar pada menguak kasus-masalah korupsi kelas kakap di Indonesia.
Sehingga sangatlah mungkin poly para koruptor-koruptor besar pada negari ini, menggunakan kekayaan yg dimilikinya berdasarkan hasil korupsi, membayar atau menyuruh orang buat menyerang, atau mengintimidasi para penyidik KPK tadi.
Seperti yang terjadi pada penydidik KPK Novel Baswedan subuh tadi Selasa 11 April 2017. Novel Baswedan disiram Air Keras oleh orang tak dikenal.
Sepak terjang dan Daftar Kasus Besar Novel
Lahir pada Semarang, 22 Juni 1977, Novel Baswedan sempat menyelidiki kasus-kasus besar menyangkut rasuah di negeri ini misalnya :
1. Kasus Wisma Atlet
Kasus yg menyeret nama-nama berdasarkan kalangan parpol yg pada antaranya adalah Angelina Sondakh yg sekarang telah ditahan.
2. Kasus jual-beli perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Kasus ini menyeret hakim konstitusi Akil Mochtar hingga sejumlah ketua daerah yang berperkara. Salah satunya adalah mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Tiga. Kasus Simulator SIM Korlantas Polisi Republik Indonesia
Ketika KPK berhadapan menggunakan instansi Polisi Republik Indonesia. Saat itu, KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi simulator SIM yang terdapat pada instansi Polisi Republik Indonesia. Kasus ini pulalah yg memicu adanya permasalahan antara KPK menggunakan Polisi Republik Indonesia kala itu. Dalam masalah simulator SIM itu, Novel punya andil akbar, sampai akhirnya melibatkan sejumlah petinggi Polri dalam masalah tersebut.
Bahkan, buat keperluan pemeriksaan, penyidik KPK waktu itu sampai melakukan penggeledahan di kantor Korlantas, yg dipimpin Irjen Djoko Susilo. Tak mau kalah, Polisi Republik Indonesia pula menyeret Novel pada sebuah kasus yang telah usang, yakni waktu masih dinas di Polres Bengkulu. Novel dijadikan tersangka sang kepolisian pada kasus penembakan tersangka pencurian sarang walet. Hingga akhirnya, pada Mei 2015, Novel pun ditangkap polisi atas masalah itu.
4. Kasus e-KTP
Kasus akbar terakhir yg ditangani Novel, adalah korupsi proyek pengadaan e-KTP. Novel berperan sentral pada masalah ini. Mulai dari awal hingga akhirnya dibawa ke persidangan. Bersama rekan penyidiknya, dia berusaha mendapatkan sejumlah saksi kunci berdasarkan total 200 lebih saksi yg diperiksa.
Total kerugian negara dari korupsi e-KTP ini tergolong fantastis yakni Rp 2,3 triliun, dan menyeret aktor-aktor politik dan pula pejabat kementerian serta pengusaha. Sejumlah saksi kunci dalam masalah tersebut pun ada yang menyangkal.
Salah satunya, Miryam S. Haryani, anggota komisi II menurut Fraksi Partai Hanura waktu proyek berlangsung, yakni dalam rentang waktu antara 2009 sampai 2014. Pengusutan masalah e-KTP ini terhambat lantaran adanya sangkalan beberapa saksi, terutama berdasarkan Miryam.
Miryam, saat bersaksi di persidangan, malah mencabut semua BAP buat dirinya, kemudian "menyerang" Novel. Miryam mengaku sudah ditekan sang Novel ketika diperiksa pada KPK Desember 2016. Hingga akhirnya majelis membuat keputusan untuk menilik para penyidik yang dituduh Miryam telah menekannya, termasuk Novel, ke dalam persidangan.
Banyak kalangan yg menganggap bahwa Miryam justru sudah ditekan oleh kalangan DPR buat membarui keterangannya ketika di persidangan & mencabut seluruh isi BAP selama diperiksa KPK