Seorang Pasien Bagikan Jumlah Tagihan Perawatan Covid-19, Sampai 70 Juta

Loading...

Loading...

Dirawat di rumah sakit swasta sebelum dirujuk ke Wisma Atlet,

seorang pasien Covid-19 membeberkan porto yg harus beliau keluarkan selama perawatan.

Juno, melalui akun Twitternya pada Selasa (9/6/2020) memberikan pengalammnya dalam sebuah utas.

?Ini porto perawatan gue sebelum masuk Wisma Atlet dulu. Lantaran hasil swab belum keluar jadi merujuk dalam diagnosa Bronchopneumonia (BP).

Kalo ada sahabat atau kenalan kalian yang berkeliaran pada luar tanpa masker & enggak social distancing sodorin tagihan ini aja,? Tulis Juno pada akun Twitternya.

Juno sendiri membagian foto tagihan porto Covid-19 yang wajib ia keluarkan selama perawatan.

Untuk porto tagihan selama 9 hari, beliau ditagih lebih kurang Rp 33.794.977.

?Ini aja biayanya cuma atas kamar rawat (isolasi) 9 hari, obat-obatan, lab thorax sama darah, visit dokter, udah. Enggak ada tindakan yang gimana-gimana karena puji Tuhan gue enggak sampai sesak napas,? Tambah Juno.

Menurutnya, biaya akan semakin mahal jika beliau membutuhkan tindakan lain misalnya ventilator.

?Nah ini jua belum perawatan paska pulang dari Wisma Atlet. Gue dirawat lagi buat ngamanin beberapa keluhan-keluhan yg bikin hayati gue ribet. Biayanya? 36 juta sendiri. So, total gue udah ngabisin 70 juta (buat perawatan Covid-19),? Tulis Juno.

?Buat gue ketika itu enggak ada pilihan selain melipir ke RS partikelir yg mana waktu itu datang jua dengan perasaan was-was lantaran udah dengar beberapa orang pula ditolak sama RS swasta,? Tambahnya.

Juno menegaskan, bahwa pemerintah pula menyediakan fasilitas gratis di tempat tinggal sakit acum.

Tetapi akan sulit masuk lantaran tetap harus didukung diagnosa medis.

?Buat yang positif tanda-tanda ringan mampu ke Wisma Atlet pada Jakarta, buat yang positif gejala berat langsung ke RS Rujukan. Lokasi menyesuaikan daerah masing-masing ya,? Tulisnya.

Ia jua menyatakan, apabila perawatan pada Wisma Atlet tidak dikenakan biaya .

Sementara itu, biaya yang ia keluarkan selama perawatan pada RS partikelir telah ditanggung sang iuran pertanggungan pribadi.

Sumber: suara.com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2