Prosedur dan Tata Cara Pembayaran e-Tilang

Selalu terdapat kemungkinan bagi setiap pengendara tunggangan bermotor untuk mengalami atau melakukan sebuah pelanggaran lalu lintas.

prosedur pembayaran e tilang

Jadi apabila sewaktu-ketika terjadi penilangan, maka sangat krusial bagi Anda, khususnya pengendara tunggangan bermotor buat memahami dan mengikuti seluruh mekanisme penyelesaian tilang yang berlaku (baik online ataupun manual).

Karena dengan memahami semua prosedur dan rapikan cara penyelesaian dan pembayaran tilang maka akan mempermudah setiap pengendara/ pelanggar & jugag akan berhemat banyak saat.

Tata Cara Pembayaran e-Tilang

Penerapan e-tilang sudah mulai diberlakukan dari tahun 2016 dan 2017 yg lalu.

E- tilang isu hanya terbatas dalam beberapa daerah eksklusif saja pada Indonesia, terutama Jakarta, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Tetapi memasuki tahun 2018, e-Tilang tidak hanya pada wilayah Jakarta saja, tetapi sudah hadir diwilayah seperti pada Jawa Tengah, Jawa Barat, Bangka Belitung, & sebagainya.

Untuk Magelang, jajaran Polresnya bahkan sudah menjalankan sistem e-tilang info ini sejak pertengahan tahun 2017 di pada operasi penertiban jalan raya.

Lihat:Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) - eTilang di Sudirman-Thamrin

Dan menjelang akhir tahun ini, sistem e-tilang telah diterapkan pada hampir semua daerah pada Indonesia.

Melalui sistem e-tilang berita ini, proses tilang bisa berjalan dengan lebih cepat, sebagai akibatnya ke 2 belah pihak baik polisi menjadi penilang, dan pengendara tunggangan bermotor sebagai pelanggar nir lagi membuang banyak waktu buat merampungkan permasalahan hukum kemudian lintas ini.

Sistem yang memakai pelaksanaan elektro (pelaksanaan android) ini pula akan lebih memudahkan proses selanjutnya dari tilang, sehingga pelanggar dapat lebih gampang dalam merampungkan masalah tilang yang sedang dijalaninya.

Sedangkan bagi kepolisian, menggunakan diterapkannya sistem e-tilang ini, maka pihak kepolisian menjadi lebih transparansi lagi pada dalam proses tilang itu sendiri.

Sehingga akan lebih menaikkan kepercayaan rakyat terhadap institusi yang paling rendah taraf kepercayaannya dimata rakyat Indonesia.

Hal ini akan jauh lebih baik bila dibandingkan sistem tilang manual, di mana kemungkinan kesalahan mekanisme dan bahkan kelalaian lainnya mampu saja terjadi.

Bahkan mungkin, akan meminimalisir pungutan-pungutan liar yang kerap kali terjadi saat terdapat pelanggaran kemudian lintas.

Semua data pelanggar serta proses yang akan dilaluinya saat menyelesaikan pelanggaran hukum tilang ini akan tercatat secara otomatis pada sistem e-tilang gosip.

Sehingga setiap tilang akan berjalan dengan lebih transparan, & sesuai dengan seluruh mekanisme serta ketentuan resmi yang berlaku.

Apabila melihat cara kerja dari sistem e-tilang ini, e-tilang telah menerima relatif poly respon positif menurut para pengguna kendaraan bermotor di indonesia.

Sistem Kerja e-Tilang

Penerapan e tilang isu ini memberikan banyak kemudahan yg dapat dinikmati sang semua stake holder, baik itu kepolisian, kejaksaan & pengadilan.

Bahkan pula dapat dirasakan oleh para pelanggar yang memiliki kewajiban buat menuntaskan proses tilang yang dijalaninya.

Hal ini akan lebih seluruh pihak untuk menyelesaikan tanggung jawabnya masing-masing, terkait menggunakan kasus tindak pidana tilang yang terjadi.

Selama ini, pelangar lalu lintas yg ditilang akan menjalani sidang di Penggadilan Negeri, yang ketika mengikuti sidangnya terkadang cukup usang dan juga bikin capek.

Maka dengan adanya sistem e-tilang ini para pelanggar mampu mengatur saat sidang dan menyesuaikannya menggunakan banyak sekali kesibukan mereka masing-masing.

Tentu saja hal ini akan sangat efektif, mengingat sebagian akbar pelanggar & pengguna lalu lintas pada umumnya memiliki kesibukan yang relatif tinggi selama jam kerja.

Dengan eTilang info ini jua pelanggar bisa melakukan pembayaran denda tilang melalui bank atau ATM terdekat.

Namun, jika pelanggar memiliki waktu, dan ingin menghadiri sidang dan melakukan pembayaran hukuman tilang secara eksklusif pada pengadilan, maka dia bisa mengikuti sidang sesuai dengan jadwal yg telah ditetapkan sang pihak pengadilan.

Akan namun, apabila pelanggar berhalangan buat hadir, maka beliau bisa menitipkan hukuman tilang tersebut kepada petugas yang berwenang.

Tak hanya memudahkan para pelanggar, hal ini jua akan lebih menciptakan pekerjaan para penegak hukum menjadi lebih mudah & efektif berdasarkan sebelumnya.

Lantaran itu, supaya Anda bisa lebih tahu lagi bagaimana sistem yang terjadi pada dalam proses e-tilang atau tilang online ini, maka simak prosedur e-tilang berikut ini:

Prosedur e-Tilang

Berikut ini adalah mekanisme & alur proses e-tilang yang berlaku:

  • Polisi memasukkan data pelanggar dan jenis pelanggaran pada aplikasi e-tilang sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
  • Setelah pengisian data selesai, notifikasi nomor pembayaran tilang akan keluar dan bisa dipergunakan oleh pelanggar.
  • Pelanggar akan mendapatkan notifikasi nomor pembayaran tilang dari petugas yang melakukan pendataan.
  • Pelanggar bisa melakukan pembayaran denda tilang sesuai dengan notifikasi yang telah didapatkannya dari petugas di lapangan.
  • Proses pembayaran denda tilang ini bisa dilakukan melalui teller bank ataupun mesin ATM.
  • Pelanggar dianjurkan untuk membayar denda tilang dengan nominal denda terbesar, agar proses selanjutnya bisa berjalan dengan baik.
  • Setelah melakukan pembayaran denda tilang melalui layanan bank, pelanggar bisa segera mengambil barang bukti yang disita oleh petugas tersebut.
  • Pelanggar mengambil barang bukti yang ditahan petugas dengan menunjukkan bukti pembayaran yang telah dilakukannya.
  • Jika telah melakukan pembayaran denda tilang dan pengambilan barang bukti di lokasi, pelanggar bisa saja memilih untuk tidak mengikuti sendiri sidang pelanggaran atau diwakilkan oleh pihak kepolisian.
  • Pelanggar bisa melakukan rutinitasnya sebagaimana biasanya tanpa perlu menghadiri sidang tilang tersebut.
  • Di dalam persidangan, hakim akan memutuskan nominal denda yang harus dibayarkan oleh pelanggar.
  • Selanjutnya, keputusan denda tilang dari Pengadilan Negeri tersebut akan dieksekusi oleh petugas kejaksaan.
  • Pelanggar akan menerima notifikasi melalui SMS terkait dengan keputusan pengadilan mengenai denda tilang yang harus dibayarkannya.
  • Jika pelanggar telah menyetorkan denda tilang terbesar kepada Bank, maka informasi SMS yang diterima pelanggar tadi juga mengenai sisa denda titipan tilang yang masih ada pada pihak bank.
  • Setelah pemberitahuan tersebut, sisa dana denda tilang bisa diambil oleh pelanggar secara langsung atau menggunakan layanan transfer bank.

Proses dan alur tilang dengan menggunakan e-tilang ini tentu akan sangat mempermudah pelanggar, karena semuanya bisa berjalan menggunakan gampang dan cepat.

Dengan sistem tilang online ini, pengendara sanggup menuntaskan masalah tilangnya menggunakan lebih gampang & dapat segera merogoh barang sitaan yang berada di tangan petugas (selesainya melakukan pembayaran).

Tetapi apabila pelanggar nir ingin segera membayar hukuman tilang tersebut, yakni ketika kejadian tilang berlangsung, maka yg bersangkutan sanggup saja melakukan pembayaran waktu menghadiri sendiri persidangan tilang tadi.

Untuk bisa mengikuti sidang tilang, pelanggar harus tiba sendiri ke pengadilan negeri setempat sesuai menggunakan jadwal sidang yang tertera pada kertas tilang.

Selanjutnya pelanggar sehabis mengikuti sidang dan mendapat besaran denda yg telah diputuskan sang pengadilan, maka ia bisa eksklusif membayar kepada petugas kejaksaan yang bertugas disana.

Lihat: Prosedur dan Tata Cara Sidang Tilang Dulu dan Sekarang

Petugas kejaksaan akan menerima denda tadi secara eksklusif berdasarkan pelanggar & akan menyerahkan barang bukti yg ditahan kepada pelanggar.

Untuk pembayaran denda tilang yang sudah melewati masa sidang tilang, adalah pelanggar yang tadinya ingin mengikuti persidangan tilang, namun ternyata tidak hadir & hukuman tilang diputus secara verstek (tanpa kehadiran pelanggar).

Maka pelanggar bisa eksklusif mendatangi tempat kerja kejaksaan negeri setempat buat membayar hukuman tilang yang diputus secara verstek dan merogoh barang bukti pada sana.

Pelanggar mampu mengecek hukuman tilang nya disitus resmi pengadilan negeri setempat.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2