Mantan Ketua KPU Babel tahun 2007 tersinggung tuduhan AHOK, soal kecurangan Pilkada Babel
awambicara.id - Pernyataan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok soal kecurangan Pilkada Bangka Belitung 2007 mendapat respon. Tuduhan yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta itu dianggap tak berdasar.
Demikian disampaikan Ahmadsyah Mirzan, mantan Ketua KPU Bangka Belitung. Tahun 2007, Mirzan menjadi penyelenggara Pilkada yang diikuti Ahok.
"Ini sudah berulang kali, baru-baru ini di live Mata Najwa. Tuduhan itu tak ada dasar pembuktian," kata Mirzan, Sabtu (20/3/2016).
Mirzan membenarkan jika Ahok sempat menggugat hasil Pilkada Bangka Belitung 2007. Namun Mahkamah Agung tak mengabulkan apa yang dituduhkan.
"Tuduhannya klasik, soal DPT. Kubu Ahok bawa saksi, tetapi saksinya lemah tak bisa membuktikan. Sementara kami tidak ada saksi tambahan," kata Mirzan.
Menurut Mirzan Pilkada Bangka Belitung dikembangkan isu suara Ahok digembosi.
"Katanya mati lampulah saat penghitungan, padahan di KPU ada semua genset PLN. Suaranya berkuranglah, tetapi itu tak ada di poin gugatan, apalagi terbukti," kata Mirzan,.
Bahkan dihubung-hubungkan mengenai isu SARA menurut Mirzan itu sangat berlebihan.
"Saya rasa soal SARA di Bangka Belitung isu itu tak mempan, masyarakat di Bangka Belitung tak ada masalah antar etnis," ujarnya.
Lebih lanjut menurut Mirzan tuduhan yang dilakukan Ahok tentunya membuat mereka tersinggung.
"Kalau dicurangi tentunya harus ada buktinya. Hasil Pilkada bukan cuma KPU yang tahu, tetapi juga Panwaslu, Polri, Kesbangpol. Apa kami tak tersinggung, jangan menuduh tanpa bukti, bisa fitnah," katanya.
Pada siaarn di Mata Najawa 16 Maret lalu, Ahok mengatakan dirinya dicurangi di Pilkada di Bangka Belitung.
"Sama seperti di Bangka Belitung ketika dicurangi nggak jadi gubenrur, semua pendukung saya ngomong begini coba kalau AHok jadi gubernur, Bangka Belitung kita gak se Babak Belur begini," kata Ahok.
sumber : BangkaPos