Contoh Soal PPPK 2019 - Seleksi Kompetensi P3K eks Honorer K2 Guru/ Dosen
Soal PPPK Guru - Penerimaan PPPK diadakan pada dua tahapan.
Tahapan pertama penerimaan P3K dikhususkan buat eks Tenaga Honorer Kategori II (K2) buat posisi guru/ dosen, energi kesehatan, dan penyuluh pertanian yg memenuhi syarat.
Sedangkan tahapan kedua penerimaan PPPK dibuka buat kumpulan generik.
Rekrutmen PPPK ini bertujuan buat percepatan kapasitas organisasi serta mencapai tujuan strategis.
Seleksi penerimaan PPPK 2019 ini akan digelar pada dua tahapan & rencananya dimulai pada bulan Februari 2019.
Penerimaan PPPK akan dibuka buat seluruh wilayah di Indonesia.
Dikutip menurut halaman www.Menpan.Go.Id ada sekitar 150.000 PPPK yg diharapkan buat mengisi formasi yg ada.
Contoh Soal PPPK Guru - Dosen
Adapun seleksi penerimaan PPPK ini akan dilakukan dalam dua termin, yakni:
Tahap Pertama - Khusus Eks Tenaga Honorer Kategori II (K2)
Tahap Kedua - Untuk Formasi Umum
Rekrutmen P3K ini dilaksanakan pemerintah menggunakan tujuan buat mengisi dan menaikkan percepatan kapasitas organisasi pemerintah dalam mencapai tujuan strategis organisasi.
Seperti dikutip dari laman www.Menpan.Go.Id akan terdapat sekitar 150.000 PPPK yg diharapkan buat mengisi deretan yang ada, termasuk didalamnya penerimaan PPPK penyuluh pertanian.
Untuk Anda tenaga Honorer Kategori II (K2) guru/ dosen, yg memenuhi kondisi administrasi dan akan mengikuti seleksi penerimaan PPPK, mulailah belajar mempersiapkan diri pada mengikuti seleksi kompetensi PPPK ini.
Penerimaan PPPK ini sama halnya menggunakan penerimaan CPNS, yakni dilakukan melalui beberapa tahapan seleksi pengadaan.
Adapun tahapan seleksi tersebut berupa tahapan seleksi administrasi, yg dilakukan buat mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi menggunakan dokumen para pelamaran.
Serta tahapan seleksi kompetensi, yang dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki sang pelamar dengan baku kompetensi jabatan.
Contoh Soal Seleksi Kompetensi PPPK pengajar/ dosen ini akan menjadi acuan pemerintah buat menyeleksi penerimaan pegawai PPPK tahun 2019 nanti.
Oleh sebab itu, persiapkan diri Anda dengan berlatih contoh soal tes seleksi kompetensi PPPK pengajar dan dosen serta memahami soal-soal seleksi kompetensi PPPK yg akan diujikan nantinya.
Aparatur Sipil Negara P3K, beradasarkan UU ASN, memiliki hak & kewajiban yg sama menggunakan PNS.
Oleh karena itu, pada seleksi penerimaan PPPK pengajar dan dosen ini, pemerintah ingin melahirkan Pegawai ASN penyuluh pertanian yg profesional.
Persiapan yang matang pada menghadapi tes seleksi penerimaan PPPK 2019 pengajar dan dosen ini merupakan segalanya.
Hal ini dikarenakan lowongan PPPK Guru/ Dosen yang tersedia sangat terbatas bila dibandingkan menggunakan jumlah pesertanya.
Sehingga sudah bisa dipastikan bahwa persaingannya niscaya akan semakin ketat.
Belajar contoh soal seleksi penerimaan PPPK 2019 guru/ dosen menggunakan tahu bentuk soal tes seleksi kompetensi PPPK guru/ dosen, akan sangat membantu Anda pada mewujudkan cita-cita Anda sebagai Aparatur Sipil Negara.
Terkait soal tes seleksi P3K ini telah ditegaskan pada pasal 19 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bahwa seleksi pengadaan PPPK dilaksanakan pada dua tahapan, yakni:
- Seleksi administrasi;
- Seleksi kompetensi.
Sedangkan Seleksi Kompetensi dilakukan buat menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yg dimiliki sang pelamar menggunakan standar kompetensi jabatan.
Selanjutnya dalam pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2019, dijelaskan bahwa Seleksi Kompetensi Teknis PPPK terdiri atas:
- Seleksi kompetensi PPPK untuk jabatan yang mensyaratkan sertifikasi profesi;
- Seleksi kompetensi PPPK untuk jabatan yang belum mensyaratkan sertifikasi profesi.
Sedangkan seleksi kompetensi teknis P3K untuk jabatan yg belum mensyaratkan sertifikasi profesi dilakukan menggunakan uji kompetensi buat menentukan ambang batas kelulusan dan peringkat.
Apabila penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja kumpulan eks tenaga honorer K2 dengan kisi kisi soal kompetensi manajerial, kompetensi teknis, & kompetensi sosial kultural,
Maka PPPK dari gugusan generik, terdapat ketentuan passing grade dan seleksi kompetensi dalam menyaring pelamar P3K.
Adapun terali soal PPPK 2019 pengajar & dosen ini berupa kompetensi manajerial, kompetensi teknis, & kompetensi sosial kultural yg dimiliki oleh pelamar dengan baku kompetensi jabatan.
Lantaran itu Anda harus mempersiapkan diri Anda menggunakan belajar memahami soal kompetensi P3K guru/ dosen sesuai menggunakan terali soal dalam PP Nomor 49 tahun 2018 tadi.
1. Seleksi Kompetensi Manajerial PPPK Pengajar/ Dosen
Untuk Anda tenaga Honorer Kategori II (K2) Pengajar/ Dosen, yang memenuhi syarat administrasi & akan mengikuti seleksi penerimaan PPPK, ada baiknya Anda mulai belajar mempersiapkan diri Anda mengikuti seleksi kompetensi PPPK.
Dan kami menurut Awam Bicara disini ingin membantu Anda dengan menaruh contoh soal seleksi kompetensi manajerial PPPK untuk guru/ dosen.
A. Kompetensi Manajerial Guru/ Dosen
1. Mampu menyusun perencanaan sekolah buat aneka macam tingkatan perencanaan:
- Menguasai teori perencanaan dan seluruh kebijakan pendidikan nasional sebagai landasan dalam perencanaan sekolah, baik perencanaan strategis, perencanaan orpariosanal, perencanaan tahunan.
- Mampu menyusun rencana strategis (renstra) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan kebijakan pendidikan nasional, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan strategis yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencara strategis dengan baik
- Mampu menyusun rencana operasional (Renop) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana strategis yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan renop yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana operasional yang baik.
- Mampu menyusun rencana tahunan pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana operasional yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan tahunan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana tahunan yang baik.
- Mampu menyusun perencanaan program kegiatan berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan dan RAPBS yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan perencanaan program yang baik.
- Mampu menyusun proposal kegiatan melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip-prinsip penyusunan proposal yang baik.
Dua. Mampu berbagi organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan:
- Menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam pengorganisasian kelembagaan sekolah sebagai landasan dalam mengorganisasikan kelembagaan maupun program insidental sekolah.
- Mampu mengembangkan struktur organisasi formal kelembagaan sekolah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
- Mampu mengembangkan deskripsi tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
- Menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhan
- Mampu mengembangan standar operasional prosedur pelaksanaan tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik
- Mampu melakukan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan prinsip-prinsip tepat kualifikasi, tepat jumlah, dan tepat persebaran.
- Mampu mengembangkan aneka ragam organisasi informal sekolah yang efektif dalam mendukung implementasi pengorganisasian formal sekolah dan sekaligus pemenuhan kebutuhan, minat, dan bakat perseorangan pendidikan dan tenaga kependidikan
3. Mampu memimpin pengajar dan staf dalam rangka pendayagunaan asal daya manusia secara optimal:
- Mampu mengkomunikasikan visi, misi, tujuan, sasaran, dan program strategis sekolah kepada keseluruhan guru dan staf.
- Mampu mengkoordinasikan guru dan staf dalam merelalisasikan keseluruhan rencana untuk mengapai visi, mengemban misi, mengapai tujuan dan sasaran sekolah
- Mampu berkomunikasi, memberikan pengarahan penugasan, dan memotivasi guru dan staf agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan
- Mampu membangun kerjasama tim (team work) antar-guru, antar- staf, dan antara guru dengan staf dalam memajukan sekolah
- Mampu melengkapi guru dan staf dengan keterampilan-keterampilan profesional agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing
- Mampu melengkapi staf dengan ketrampilan-ketrampilan agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dan diperbaharui untuk kemajuan sekolahnya
- Mampu memimpin rapat dengan guru-guru, staf, orangtua siswa dan komite sekolah
- Mampu melakukan pengambilan keputusan dengan menggunakan strategi yang tepat
- Mampu menerapkan manajemen konflik
4. Mampu mengelola pengajar dan staf pada rangka pendayagunaan asal daya insan secara optimal:
- Mampu merencanakan kebutuhan guru dan staf berdasarkan rencana pengembangan sekolah
- Mampu melaksanakan rekrutmen dan seleksi guru dan staf sesuai tingkat kewenangan yang dimiliki oleh sekolah
- Mampu mengelola kegiatan pembinaan dan pengembangan profesional guru dan staf
- Mampu merencanakan kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infrastruktur) sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah
- Mampu mengelola pengadaan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Mampu mengelola pemeliharaan fasilitas baik perawatan preventif maupun perawatan terhadap kerusakan fasilitas sekolah
- Mampu mengelola kegiatan inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai sistem pembukuan yang berlaku.
- Mampu mengelola kegiatan penghapusan barang inventaris sekolah
6. Mampu mengelola interaksi sekolah ? Warga pada rangka pencarian dukungan inspirasi, asal belajar, dan pembiayaan sekolah:
- Mampu merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
- Mampu melakukan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukukungan dari lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
- Mampu memelihara hubungan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
7. Mampu mengelola kesiswaan, terutama dalam rangka penerimaan anak didik baru, penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas siswa:
- Mampu mengelola penerimaan siswa baru terutama dalam hal perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru sesuai dengan kebutuhan sekolah
- Mampu mengelola penempatan dan pengelompokan siswa dalam kelas sesuai dengan maksud dan tujuan pengelompokan tersebut.
- Mampu mengelola layanan bimbingan dan konseling dalam membantu penguatan kapasitas belajar siswa
- Mampu menyiapkan layanan yang dapat mengembangkan potensi siswa sesuai dengan kebutuhan, minat, bakat, kreativitas dan kemampuan
- Mampu menetapkan dan melaksanakan tata tertib sekolah dalam memelihara kedisiplinan siswa
- Mampu mengembangkan sistem monitoring terhadap kemajuan belajar siswa
- Mampu mengembangkan sistem penghargaan dan pelaksanaannya kepada siswa yang berprestasi
8. Mengelola pengembangan kurikulum & kegiatan belajar mengajar sinkron dengan arah dan tujuan pendidikan nasional:
- Menguasai seluk beluk tujuan nasional, tujuan pembangunan nasional, dan tujuan pendidikan nasional, regional, dan lokal secara tepat dan kompherensif sehingga memiliki sikap positif akan pentingnya tujuan-tujuan tersebut sebagai arah penyelenggaraan pendidikan dan terampil menjabarkannya menjadi kompetensi lulusan dan kompetensi dasar.
- Memiliki wawasan yang tepat dan komprehensif tentang kedirian peserta didik sebagai manusia yang berkarakter, berharkat, dan bermartabat, dan mampu mengembangan layanan pendidikan sesuai dengan karakter, harkat, dan martabat manusia.
- Memiliki pemahaman yang komprehensif dan tepat, dan sikap yang benar tentang esensi dan tugas profesional guru sebagai pendidik
- Menguasai seluk beluk kurikulum dan proses pengembangan kurikulum nasional sehingga memiliki sikap positif terhadap kebaradaan kurikulum nasional yang selalu mengalami pembaharuan, serta terampil dalam menjabarkannya menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan
- Mampu mengembangkan rencana dan program pembelajaran sesuai dengan kompetensi lulusan yang diharapkan
- Menguasai metode pembelajaran efektif yang dapat mengembangkan kecerdasan intelektual, spritual, dan emosional sesuai dengan materi pembelajaran
- Mampu mengelola kegiatan pengembangan sumber dan alat pembelajaran di sekolah dalam mendukung pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
- Menguasai teknik-teknik penilaian hasil belajar dan menerapkannya dalam pembelajaran
- Mampu menyusun program pendidikan per tahun dan per semester
- Mampu mengelola penyusunan jadwal pelajaran per semester
- Mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi program pembelajaran dan melaporkan hasil-hasilnya kepada stakeholders sekolah.
9. Mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung aktivitas-kegiatan sekolah:
- Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku
- Mampu mengelola administrasi sekolah yang meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan sekolah-masyarakat
- Mampu mengelola administrasi kearsipan sekolah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya
- Mampu mengelola administrasi akreditasi sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen dan bukti-bukti fisik
10. Mengelola unit layanan spesifik sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran & aktivitas kesiswaan di sekolah.
11. Mampu menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan pada membentuk penemuan yg berguna bagi pengembangan sekolah:
12. Mampu membentuk budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran murid
13. Mampu mengelola sistem warta sekolah dalam mendukung penyusunan acara dan pengambilan keputusan
14. Terampil dalam memanfaatkan kemajuan teknologi warta bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah:
15. Terampil mengelola kegiatan produksi/jasa dalam mendukung sumber pembiayaan sekolah & sebagai sumber belajar sisiwa
16. Mampu melaksana-kan pengawasan terhadap pelaksana-an kegiatan sekolah sinkron standar pengawasan yang berlaku
dua. Seleksi Kompetensi Teknik PPPK Guru/ Dosen:
Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri berdasarkan:
1. Tes Intelegensia Umum (TIU)
2. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
tiga. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
1. Tes Inteligensia Umum (TIU)
A. Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis;
B. Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka & melihat hubungan diantara nomor -nomor ;
C. Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut & sistematis
D. Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Lihat: Kumpulan Soal Tes Intelegensia Umum
2. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
1. Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika ;
2. Undang-Undang Dasar 1945;
tiga. Negara Kesatuan Republik Indonesia:
Lihat: Kumpulan Soal Tes Wawasan Kebangsaan
tiga. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Lihat: Kumpulan Soal Tes Karakteristik Pribadi
tiga. Seleksi Kompetensi Sosio Kultural PPPK Guru/ Dosen
Sosial kultural/ sosio kultural merupakan bagian dari soft competence karena dari berdasarkan individu.
Kemampuan kompetensi sosio kultural ini adalah pondasi untuk menopang kemampuan manajerial dan kemampuan teknis.
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan dan sikap konduite yg diperlukan dalam bekerja.
Kompetensi dibagi lagi menjadi dua, yakni:
- Hard Competency
- Soft Competency.
Hard Competency merupakan pengetahuan dan kemampuan teknis yang diharapkan dalam pekerjaan, yakni kemampuan teknis, seperti perencanaan, keterampilan, SKD, TPA, dan lain-lain.
Soft Competency adalah seperangkat kemampuan memahami dan mengendalikan diri sendiri, memahami dan membina interaksi menggunakan orang lain, sebagai langsung yg lebih etis.
Aspek yang dikembangkan pada soft competency meliputi:
- Knowledge,
- Competence,
- Skill, dan
- Attitude
Soft Competency terdiri atas 35 Aspek, yg meliputi:
- Thinking 8 Aspek,
- Working 12 Aspek,
- Relating 15 Aspek.
Thinking adalah kepandaian strategis atau konseptual buat mengatasi konflik organisasi. Thinking terdiri atas:
- Visioning,
- In depth Problem Solving,
- Adapting to Change.
Relating merupakan kemampuan bergaul dan membina interaksi dengan orang/ pihak lain di dalam dan luar organisasi. Relating terdiri atas:
- Team Work and Collaboration,
- Relationship Management,
- Interpersonal Communication,
- Meeting Contribution.
Working adalah kemampuan merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan menghasilkan kinerja. Working terdiri atas:
- Quality Focus,
- Continous Improvement,
- Policies,
- Process and Procedure,
- Stake Holder Focus.
Kompetensi sosio kultural sangat penting bagi ASN karena manusia merupakan makhluk sosial sebagai akibatnya perlu berinteraksi menggunakan individu lain.
Lantaran, nir sporadis pertarungan-pertarungan sesama pegawai ASN lahir menurut adanya disparitas sosio kultural.
Sehingga metode-metode yg dipakai pada penyelesaian konflik wajib melihat sisi sosio kultural dengan sudut pandang yang sempurna.
Berdasarkan temuan data di lapangan, banyak aparatur yg kurang tahu pentingnya peranan aspek sosio kultural pada penerapan UU ASN.
Meskipun pada kenyataan yg sebenarnya aparatur ASN pada wilayah telah mencicipi aspek ini tanpa disadari.
Sosio Kultural berbeda menggunakan Manajerial dan Teknis.
Sosio Kultural merupakan soft competence lantaran asal menurut individu, yang meliputi:
- Sistem integritas dan manajemen diri,
- Keteladanan dan kepeloporan,
- Membangun budaya organisasi,
- Membangun karakter kepribadian
- Nasionalisme pelayanan publik.
Dari pembahasan mengenai kompetensi sosial kultural tadi, Anda dapat mengerti dan tahu apa itu manajemen sosial kultural guru/ dosen.
Sehingga dengan demikian, Anda bisa menjawab bentuk soal tentang kompetensi sosial kultural pada seleksi penerimaan pegawai pemerintah menggunakan perjanjian kerja - PPPK ini.
Seleksi Wawancara PPPK Pengajar/ Dosen
Sedangkan buat kisi kisi soal PPPK 2019 buat peserta dari eks tenaga honorer K2, berdasarkan PP Nomor 49 tahun 2018, buat seleksi kompetensi teknis terdiri dari:
1. Seleksi Kompetensi buat jabatan yg mensyaratkan tunjangan profesi profesi
2. Seleksi Kompetensi buat jabatan yg nir mensyaratkan tunjangan profesi profesi
Seleksi kompetensi teknis buat jabatan yg mensyaratkan sertifikasi profesi dilakukan menggunakan uji kompetensi buat menentukan peringkat.
Sedangkan buat seleksi kompetensi teknis buat jabatan yang tidak mensyaratkan sertifikasi profesi dilakukan menggunakan uji kompetensi buat meningkatkan peringkat dan ambang batas kelulusan.
Untuk contoh soal P3K eks honorer K2 Guru/ dosen, dapat Anda lihat di Tes Seleksi Kompetensi Bidang Tenaga Kependidikan atau Guru - Soal Tes SKB Guru CPNS 2019 ini.
Mulailah belajar, mencari & mengumpulkan aneka macam bentuk contoh soal PPPK pengajar/ doesen, serta mulai mempelajari & menguasai semua bentuk soal yg akan diujikan nanti. Selamat berjuang!