Kementerian Desa Diminta Rekrut Sarjana Desa

GampongRT - Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Ja'far mengatakan kementeriannya akan membentuk tim pendamping untuk mengawasi penyaluran dana desa.

Tim tersebut akan bertugas menjadi pendamping dan fasilitator pada mendampingi pemerintahan desa dalam membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan aturan desa.

Rencana Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi yg akan merekrut tenaga pendamping dan fasilitator desa disambut positif oleh Lembaga Pengkajian & Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) Aceh Utara.

Rencana itu sangat tepat, mengingat tidak semua desa pada Indonesia memiliki sumber daya manusia yang cukup terutama di daerah perdalaman. "Apalagi konsep menciptakan desa sekarang bukan hanya perkara fisik dan ekonomi saja tapi sumberdaya manusianya juga harus dibangun".

Terkait dengan rencana rekrutmen tim pendamping pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa, Kementerian Desa diminta mempertimbangkan buat menggunakan sumber daya manusia yg berasal berdasarkan desa masing-masing. "Agar nir menyebabkan kesenjangan dikemudian hari, "ujar Direktur LP2M Aceh Utara, Sumadi Arsyah

Penempatan tim fasilitator desa, jangan sembarangan. Harus benar-benar dilakukan dengan seleksi yang ketat, profesional dan transparan.

Menjadi fasilitator desa bukan sekedar untuk mencari pekerjaan, akan tetapi harus punya jiwa darma. "Jangan hingga seorang fasilitator desa, sebagai rayap bagi keuangan desa & yang repot nantinya merupakan pemerintah desadanquot;.

Menurutnya, sarjana menurut desa harus dimanfaatkan menjadi motor penggerak desa. Mereka wajib didorong buat kembali ke kampung laman buat menciptakan tanah kelahirannya.

"Rata-homogen para sarjana memiliki pemikiran-pemikiran kreatif & solutif buat menyebarkan kampung halamannya, "paparnya.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2