Rekrutmen Pendamping Desa Dilakukan Tahun Depan

GampongRT - Saat menyampaikan arahan di Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahap Pertama 2015 di Jakarta, Senin (25/5).

Mendes Marwan mengemukakan, akan melakukan proses merekrut, melatih dan mendistribusikan tenaga pendamping baru ke desa-desa di seluruh Indonesia. “Direncanakan akan dimulai proses perekrutan dan seleksinya pada pertengah bulan Juni 2015,” ujarnya

Kepala BPMP dan KB, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, A. Masuni "Berbeda dengan pernyataan kemendes". Kepala BPMP dan KB, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, A. Masuni memastikan tahun 2015 tidak ada rekrutmen pendamping desa, seperti dilansir dari situs limadetik.com.

?Berdasarkan hasil konsultasi yg kami lakukan, buat tenaga pendamping desa masih menggunakan tenaga eks petugas PNPM. Kontraknya diperpanjang hingga akhir tahun 2015 mendatang,? Ucapnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengatakan, rekrutmen pendamping desa tersebut merupakan amanah Undang-Undang Nomor 6 tahun 2015 tentang Desa, yang bersifat wajib dilaksanakan. (Baca: Pemerintah Butuh Fasilitator Realisasi Dana Desa)

Selain itu rekrutmen pendamping jua berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) & Transmigrasi Republik Indonesia Nomor tiga Tahun 2015 Tentang Pendampingan Desa. ?Sesuai peraturan itu, rekrutmen dilakukan oleh Provinsi, Daerah nir diikut sertakan didalamnya. Daerah hanya diberi tugas buat melakukan evaluasi kenerja saja,? Terangnya.

Kabupaten Sumenep membutuhkan sebanyak 83 petugas pendamping, menggunakan perkiraan satu petugas pendamping akan membawahi sebesar empat desa.

?Setiap satu pendamping akan membawahi empat desa. Jadi, jikalau jumlah desa sebanyak 332, maka Sumenep membutuhkan sebesar 83 tenaga pendamping,? Terangnya.

Saat melaksanakan tugasnya, 83 petugas pendamping akan dibantu sang petugas KPM (Kader Pembanguan Masyarakat Desa) yang berjumlah sebesar 5 orang setiap desa.

Rekrutmen petugas KPM itu dilakukan berdasarkan usulan dari ketua desa. Sebab, petugas KPM disarankan diambil menurut masyarakat yg domisilinya pada desa yg bersangkutan. ?Saat ini kami sudah menaruh sosialisasi bagi seluruh kepala desa. Sehingga kepala desa segera membangun KPM,? Tukasnya.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2