Menteri Desa Tinjau Persiapan Penerimaan Dana Desa

Menteri Marwan Jafar

GampongRT - Menjelang diberlakukannyaUU No 6 tahun 2014 tentang Desa pada bulan April, Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar melakukan kunjungan ke berbagai desa untuk melihat kesiapan desa dalam melaksanakan Undang Undang Desa khususnya terkait pengucuran dana sebanyak 1,4 miliar rupiah untuk setiap desa.

Menteri Marwan Jafar pekan ini melakukan kunjungan secara membisu-membisu ke desa Margodadi Kecamatan Moyudan Sleman, Yogyakarta guna melihat langsung persiapan desa untuk mendapat dana desa.

Selain itu pula melihat potensi yang dimiliki desa yang dimunginkan buat dikembangkan menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menurut Marwan Jafar, banyak desa yg sudah dia kunjungi umumnya telah siap untuk menerima dana desa. Mereka umumnya telah membuat planning pembangunan jangka menengah desa yang menjadi prasyarat bagi desa buat mendapat dana dari APBN tadi.

"Desa-desa sudah responsif dan telah siap pada dasarnya buat mendapat dana desa itu. Lantaran syaratnya RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) wajib telah dibuat, RKPDes (Rencana Kerja Pembangunan Desa) juga dibuat, APBDes (Anggaran Pembangunan Dan Belanja Desa) pula sudah dibentuk. Kalau itu sudah dibentuk artinya dana desa bisa dikucurkan," jelas Marwan Jafar.

"Dana yang dikucurkan itu 20 triliun rupiah, dibagi 74 ribu desa pada seluruh Indonesia, kurang lebih 200 juta per-desa per-tahun. Nanti tahun depan ada lagi & seterusnya nanti diakumulasi menjadi sekitar 1,4 miliar rupiah itu. Jadi 1,4 itu bukan per-tahun namun akumulasi menurut setiap aturan,? Lanjutnya.

Untuk mengalokasikan dana desa itu, dari Menteri Marwan Jafar, akan dilakukan pendampingan dimulai selesainya bulan April. Sebab dalam bulan April akan menjadi akhir menurut acara Nasional Perberdayaan Masyarakat Mandiri atau PNPM, kemudian disusul menggunakan rekrutmen energi pendamping.

Dalam penggunaan dana desa, kepala desa sebagai kuasa penggunaan anggaran yg akan dilakukan audit eksklusif sang BPK.

Subandi Pujosumarto, Kepala Desa Margodadi Sleman Yogyakarta mengungkapkan, desanya sudah memenuhi seluruh persyaratan buat mendapat dana desa tersebut dengan merampungkan planning pembangunan jangka menengah desa.

"RPJMDes-nya sudah siap. RAPBDes nya telah saya buat. Walaupun acuannya itu dikatakan oleh ketua desa kepala desa di Kabupaten Sleman memang masih rancu. Tapi spesifik RPJMDes kini mengikuti masa jabatan Kepala Desa, enam tahun. Yang kemarin lima tahun makanya aku harus membuat planning pembangunan jangka menengah selama enam tahun,? Istilah Kades Margodadi Subandi Pujosumarto.

Sosiolog Universitas Gajah Mada Arie Sujito bersyukur bahwa desa sekarang mendapat perhatian menurut pemerintah menggunakan dijadikan menjadi subyek pembangunan.Yang paling utama dalam menangani pembangunan pada desa, dari Arie Sujito merupakan memaksimalkan partisipasi masyarakat.

?Yang paling penting kini sebenarnya merupakan menyiapkan partisipasi & organisasi forum-forum masyarakat desa itu kemudian menyiapkan penataan regulasi itu dengan baik sampai level Perda (peraturan Daerah) & kemudian disosialisasikan kenceng dan dibuat itu desa proaktif jua. Pemerintah wilayah diwajibkan buat mensupervisi dan tugas ini inheren karena itu diamanatkan dalam Undang Undang Desa,? Istilah Arie Sujito.

Ekonom UGM Profesor Mudrajad Kuncoro ketika berbicara didepan peserta lokakarya persiapan implementasi Undang Undang Desa pada UGM baru-baru ini, mengingatkan pentingnya indikator buat mengukur keberhasilan pada membentuk desa.

?Indikator keberhasilannya apa sih buat membentuk desa. Bahwa terdapat pembangunan di desa, strateginya apa. Current reality-nya adalah 85 % desa itu desa miskin. Bagaimana strategi & aksinya buat menciptakan desa-desa miskin tadi. Satu, konsepnya kentara yaitu pemberdayaan. Kedua, advokasi, terdapat pendampingan, baik itu menurut perguruan tinggi juga pemerintah yg lebih tinggi, silaturahmi dengan warga , supervisi serta monitoring & jua evaluasi,? Istilah Prof. Mudrajad Kuncoro.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi yang terbaru menandatangani kolaborasi menggunakan Universitas Gadjah Mada (UGM) buat pengembangan 5000 desa mandiri mulai tahun 2015.?

Sumber: http://www.voaindonesia.com/content/menteri-marwan-jafar-tinjau-persiapan-penerimaan-dana-desa/2680574.html

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2