Prioritas Dana Desa Untuk Bangun Infrastruktur Desa
GampongRT - Dari data Kementerian Keuangan hingga 16 Juni 2015 sebanyak 387 Kabupaten/Kota atau 89,17 persen dari 434 Kabupaten/Kota se Indonesia telah menerima transfer Dana Desa dari Pemerintah Pusat.
Realisasi Dana Desa yang telah disalurkan mencapai Rp 7,39 trilyun atau 88,98 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 8,31 trilyun tahap pertama pada tahun 2015 ini. Terkait Dana Desa ini, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar mendorong para Kepala Desa (Kades) yang telah menerima Dana Desa untuk segera membangun atau memperbaiki infrastruktur di desanya masing-masing.
“Teman-teman Kades perlu mencermati Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 supaya memahami betul dan dapat membuat skala prioritas apa saja yang harus diutamakan atau didahulukan dalam penggunaan Dana Desa, seperti infrastruktur ini merupakan program prioritas yang harus segera dilaksanakan karena memang vital dan mendesak” ujar Menteri Marwan, di Jakarta, seperti dilansir situs Kementerian Desa, PDTT, Minggu (21/6).
Menurutnya, desa-desa yg sudah mendapat Dana Desa perlu memprioritaskan buat segera membangun atau memperbaiki infrastruktur desa yg sifatnya vital dan mendesak. Selain jalan desa, infrastruktur lainnya yang perlu diprioritaskan adalah jalan bisnis tani, embung desa, sarana irigasi tersier, saluran budidaya perikanan & sarana prasarana produksi pada desa.
?Prioritaskan Dana Desa buat menciptakan infrastruktur lantaran ketersediaan infrastruktur ini sangat krusial buat menggerakkan perekonomian desa & pula melancarkan aktifitas krusial lainnya? Imbuh Menteri Marwan. Ia mengaku mendapat poly keluhan terkait syarat infrastruktur pada desa-desa yg jelek dan Mengganggu aktifitas perekonomian masyarakat.
Masyarakat desa yg rata-homogen mata pencahariannya pertanian, perkebunan dan peternakan, mengeluhkan kondisi jalan desa dan jalan antar desa maupun jalan penghubung desa ke kota yang sebagian besar rusak parah, berbatu bahkan berlubang. Kondisi ini sangat menyulitkan mereka buat melewati dengan tunggangan roda dua atau roda empat buat menjual output pertanian, perkebunan atau peternakannya ke pasar kecamatan atau memenuhi pesanan ke pedagang pada kota.
Akibatnya, mereka tidak mampu menjual & nir memiliki pemasukan sehingga sangat sulit memenuhi kebutuhan hayati bahkan jatuh miskin.
?Masalah infrastruktur ini sangat mendesak, kondisinya memang banyak jalan desa yg rusak parah yang harus segera diperbaiki agar wahana transportasi desa berjalan lancar, ekonomi desa berjalan baik, perdagangan antar desa berjalan lancar, masyarakat bisa menjual hasil kebun atau ternak atau ikannya ke kota, hal ini tentunya akan meningkatkan kesejahteraan warga dan mengurangi pengangguran & kemiskinan pada desa? Tutur Menteri Marwan.
Ia menambahkan, desa mempunyai banyak potensi sumberdaya yg mampu dikembangkan menjadi aktivitas usaha produktif yang sanggup memajukan ekonomi desa, menciptakan poly peluang usaha dan lapangan kerja baru bagi rakyat desa. Namun hal ini terhambat akibat kondisi infrastruktur desa yang tidak mendukung.
Lantaran itu, Dana Desa perlu diprioritaskan untuk pembangunan atau pemugaran infrastruktur desa. ?Dengan tersedianya infrastruktur yg memadai di desa, saya optimis perekonomian desa akan cepat berkembang maju, memberikan kesejahteraan bagi rakyat desa, selain itu juga akan mampu mendukung agenda prioritas Pemerintahan Jokowi-JK di bidang kedaulatan pangan, kedaulatan energi, pembangunan kemaritiman & kelautan, juga pariwisata dan industri? Terperinci Menteri Marwan.