Mendagri Sebut Pendamping Dana Desa Rawan Kepentingan

GampongRT - Program satu miliar rupiah untuk satu desa mendapat tanggapan dari masyarakat. Banyak kalangan menilai, program tersebut jika memakai tenaga pendamping dapat menimbulkan persoalan baru di daerah.

Bahkan, dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, sampai ketika ini masih banyak desa yang belum mengajukan perencanaan anggaran tersebut.

"Perencanaan banyak yg belum disusun, pendamping pula masih problem, bayangkan pendamping tingkat kecamatan saja gajinya Rp6 juta, tingkat desa Rp4 juta, itu diperebutkan," ujar Tjahjo pada wartawan pada Gedung Sindo Jakarta, misalnya ANTARA FOTO/Andika Wahyu

Selain itu, lanjut Tjahjo, rekrutmen pendamping dana desa tersebut dilakukan atas dasar kepentingan politis, baik oleh kepala wilayah maupun ketua desanya.

"Kepala daerah dan kepala desa pula punya kepentingan dalam memilih pendamping desa itu, ya paling nir buat mempertahankan suara mereka saat pemilu," terangnya.

Kendati demikian, Tjahjo tak mempersoalkan hal itu selama mereka bekerja sesuai prosedur, & berasaskan profesionalitas serta proporsional. Dia menegaskan sebagai pemerintah pihaknya akan terus mengontrol praktik tersebut.

"Tugas kami mendayakan, menyalurkan dan mengontrol dana desa itu," tutupnya. (Baca:Desa Harus Lebih Produktif dan Mensejahterakan Masyarakat)

"Tugas kami mendayakan, menyalurkan dan mengontrol dana desa itu," tutupnya. (Baca:Desa Harus Lebih Produktif dan Mensejahterakan Masyarakat)

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2