Wapres JK Pastikan yang Main-main dengan Dana Desa akan Disanksi

GampongRT - Pemerintah secara bertahap mulai menyalurkan dana desa ke seluruh wilayah Indonesia. Dana desa tahap pertama telah disalurkan ke 63 kabupetan pada April lalu yakni sebesar Rp 898 miliar.

Ada kekhawatiran dan dugaan bahwa dalam penyaluran dana desa akan banyak yang 'main-main'. Seperti menyelewengkan untuk kepentingan kampanye atau pribadi. (Lihat: Uang Desa Ditilap Oknum Pegawai Kecamatan dengan Alasan "Uang Lelah" )

wapres Jusuf Kalla mengakui adanya potensi orang yang main-main dengan penyaluran dana desa. "Namanya beribu-ribu desa, terdapat saja yg main-main 1/2 berfokus," istilah JK kepada wartawan pada tempat tinggal Foto: intisari-online.ComAda pula, kata JK, yg benar-benar nir mengerti sehingga penyaluran dana desa nir sinkron aturan semestinya. "Ada pula barangkali yang tidak mengerti, karenanya semuanya wajib disosialisasikan menggunakan baik," istilah beliau.

Yusuf Kalla | Foto: intisari-online.com
Ada juga, kata JK, yang benar-benar tidak mengerti sehingga penyaluran dana desa tidak sesuai aturan semestinya. "Ada juga barangkali yang tidak mengerti, karena itu semuanya harus disosialisasikan dengan baik," kata dia.

Penyaluran dana desa adalah amanat dari Undang-undang nomor 6 tahun 2014 mengenai Desa. Dalam Anggaran Pendapatan & Belanja Negara Perubahan tahun 2015, pemerintah mengalokasikan dana sebanyak Rp 20,7 triliun. Dana tersebut akan disalurkan ke 74.093 desa pada semua Indonesia.

Penyaluran dana desa merupakan amanat dari Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2015, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20,7 triliun. Dana tersebut akan disalurkan ke 74.093 desa di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengingatkan bahwa menjelang digelarnya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini, pengucuran dana desa rentan diselewengkan. Selain dana desa, bantuan sosial dan pembagian anggaran siwa miskin juga rentan diselewengkan. "Jangan sampai penggunaan dana-dana itu untuk kepentingan kampanye," kata Pandu. (Baca: Mendes Minta Kepala Daerah Pantau Langsung Penggunaan Dana Desa )

Sumber: detik.com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2