PARAH! 59 Ribu Desa Inapkan Dananya di Bank

GampongRT - Kepala Kebijakan Fiskal pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suahasil mengatakan, sudah 80 persen transfer dana desa ke daerah dilakukan oleh pemerintah pusat. Masalahnya menurut Suahasil, sesampai di daerah, dana tersebut masuk lagi ke bank.

"Kemenkeu mencatat sudah 80 % dana desa dikucurkan ke daerah-wilayah. Masalahnya, dana tersebut nir pribadi dieksekusi tapi nginap lagi pada bank," kata Suahasil, pada pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (10/9).

Seharusnya lanjut dia, dana tadi sudah boleh dipakai sesuai dengan ajuan awal dahulu seperti buat pembangunan infrastruktur desa misalnya irigasi, gorong-gorong atau sanitasi. "Dananya sudah pribadi ditransfer ke rekening desa," tegasnya.

Dia jelaskan, keseluruhan dana desa yang harus ditransfer hingga akhir 2015 ini berjumlah sekitar Rp 20,7 triliun. (Baca:SKB Keluar, Jangan Sampai Dana Desa Disimpan di Bank)

"Jadi telah ditransfer lebih kurang Rp 16,8 triliun, buat 74 ribu desa di Indonesia. Dari pantauan Kemenkeu, baru 15 ribu desa yg sudah mengeksekusinya. Sisanya sebesar 59 ribu desa masih menginapkan dananya pada bank," kata Suahasil.

Lantaran itu, beliau menyarankan supaya pemegang otoritas segera mengeluarkan perintah yang lebih keras agar dalam September dan Oktober agar 59 ribu desa tadi menggunakan dananya buat membentuk infrastruktur.

"Silakan, instansi yang punya otoritas buat itu bikin instruksi yg kentara, tegas dan lugas. Jangan Kemenkeu sebab tak berwenang mengeluarkan instruksi. Kita hanya mencatat kemudian lintas keuangan pemerintahan," katanya. (Sumber: JPNN)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2