Ini Alasan Ada Dana Pemda Rp 273 Triliun 'Menganggur' di Bank

GampongRT, Jakarta - Dana pemerintah daerah (pemda) yang menganggur (dana idle) di perbankan sampai dengan Juli 2015 tercatat sudah mencapai Rp 273,5 triliun. Ada banyak indikasi yang melatarbelakangi pemda tidak menyerahkan hak rakyat tersebut

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan pada antaranya merupakan ketakutan dari ketua daerah akan kriminalisasi berdasarkan aparat aturan. Sehingga daripada mengambil risiko, lebih baik diletakkan pada bank.

"Di sisi lain terdapat ketakutan akan kriminalisasi dari beberapa kepala wilayah. Memang complicated. Tapi ya seluruh orang menduduki posisi, niscaya dengan risiko," ujarnya pada Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jumat (21/8/2015)

Akan tetapi, bila pemda memiliki program dan kegiatan yang benar dan bermanfaat untuk masyarakat, rasanya tidak mungkin dikriminalisasi. Justru masyarakat akan terbantu kesejahteraannya oleh pemda. (Baca: Dana Desa Naik 126% Menjadi Rp 47 Triliun )

"Daerah menggunakan incumbent yg mau maju lagi pasti mau keluarkan uang banyak. Khususnya ketika kampanye. Orang Indonesia kan ingatannya pendek, jadi banyak melihat calon itu ketika apa yg dilakukannya saat itu pula," ujarnya.

"Apalagi buat ketua daerah yang tidak ikut Pilkada lagi, terdapat yg cuek saja nggak peduli dana itu mau cair atau tidak. Simpan saja terus pada bank & jadi tugas kepala wilayah selanjutnya. Emang gue pikirin duitnya terserap berapa," terperinci Bambang.

Karena buat pemda, saat dana tadi nir terserap dalam tahun ini, maka akan digeser ke tahun berikutnya. Berbeda dengan dana Kementerian Lembaga (KL), yg waktu tidak habis pada akhir tahun, maka akan masuk residu lebih perhitungan anggaran (Silpa)

Bambang menjelaskan syarat yang terkadi kini tidaklah normal. Lantaran dana idle yang terdapat cukup besar . Sehingga perlu dibentuk suatu kebijakan yg memberikan impak jera buat Pemerintah Daerah.

"Penumpukan ini kita belum memahami sebelumnya. Ini bukan hal normal. Reaksi kita adalah begini dengan memberikan sanksi," tegasnya.

Sumber: dtk.Com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2