Dana Desa Meningkat, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

Jakarta - Pemerintah telah menetapkan kenaikan dana desa pada tahun 2017 mendatang. Jumlahnya pun mencapai Rp60 triliun. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pencairan dana desa ini selalu mengalami peningkatkan setiap tahunnya. Untuk itu, perlu efektifitas kinerja dari pemerintah daerah agar dana ini dapat terserap pada sektor produktif.

Alokasi Dana Desa/Ilustrasi
"Dana desa itu jumlahnya luar biasa besar. Menurut UU kita bisa beri dana langsung ke desa. Karena jumlahnya signifikan, kami harus lihat efektivitasnya. Tahun 2017 Rp60 triliun itu sudah dialokasikan. Meningkat dari tahun 2015 Rp20 triliun, dan tahun 2016 Rp47 triliun," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Sri Mulyani pun meminta pada pemerintah wilayah buat dapat mengurangi kemiskinan & pengangguran. Sebab, aturan Kementrian atau Lembaga tak lagi sebanyak pada tahun sebelumnya untuk mengatasi hal ini.

"Oleh karenanya, agar fiskal tetap bisa mencapai tujuan stimulated ekonomi, kurangi kemiskinan, pemanfaatan dana transfer makin berhati-hati. Formulasi dana alokasi umum diharapkan bisa membuat wilayah berkapasitas buat melayani warga ," tuturnya.

"Kalau di Papua, Aceh, Kalimantan, seharusnya pemda punya kemampuan untuk pelayanan dasar yang sama," tutupnya. (Sumber: okezone.com)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2