Donwload Brosur dan Video Sosialisasi Undang-Undang Desa

Ayo Bangun Desa - Terbitnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) telah membuka sebuah era baru dalam pembangunan di Indonesia. Undang-Undang ini memberikan peluang besar bagi desa di seluruh Indonesia untuk dapat melakukan pembangunan di desanya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Desa yang di masa lalu lebih banyak menjadi objek kebijakan dan pelaksanaan pembangunan, kini menjadi subyek pembangunan yang memiliki kewenangan dan kesempatan lebih luas untuk merumuskan kebijakan dan melaksanakan pembangunannya sendiri. Desa juga diberikan kapasitas keuangan yang besar oleh pemerintah pusat, sehingga mampu membiayai pembangunannya sendiri pada tingkat desa dan kawasan perdesaan.

Substansi yg terkandung dalam UU Desa sangat sejalan menggunakan rencana kerja prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo & Jusuf Kalla, yang tertuang dalam Nawa Cita. Salah satu rencana prioritasnya adalah membangun Indonesia menurut pinggiran dengan memperkuat daerah-wilayah & desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembangunan Indonesia tidak lagi berpusat di kota-kota besar saja tetapi justru diperlukan pembangunan menurut desa-desa bisa mempercepat pembangunan negara Indonesia.

Dalam aplikasi UU Desa, aneka macam regulasi turunan undang-undang sudah diterbitkan buat mengatur aneka macam hal supaya pembangunan Desa bisa berjalan sebagaimana amanat & tujuan UU Desa. Dengan banyaknya regulasi yg terdapat untuk pelaksanaan UU Desa, aktivitas sosialisasi serta peningkatan kapasitas dan pelatihan sangat diperlukan, baik untuk aparatur desa juga pendamping (fasilitator). Untuk itu aneka macam materi sosialisasi, alat bantu, dan buku pegangan diperlukan buat membantu Desa dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan yang optimal sesuai dengan UU Desa dan anggaran turunannya.

Hampir 2 tahun lamanya UU Desa mulai dilaksanakan, pada kenyataannya masih ditemukan kebingungan & kekurangpahaman pelaku pembangunan Desa pada melaksanakan UU tersebut. Pemahaman yg sahih tentang bagaimana pelaksanaan UU Desa pada membangun desa tidak hanya diharapkan sang aparat desa saja, namun pula oleh warga desa & seluruh pihak yang peduli akan terwujudnya desa-desa yang demokratis, maju & berdikari. Aparatur Desa harus mengerti pelaksanaan yang benar & sesuai aturan supaya pembangunan Desa dilaksanakan sinkron dengan kebutuhan desa. Masyarakat desa perlu mengerti mengenai UU Desa agar dapat terlibat pada proses pembangunan pada desanya, dan jua turut mengawasi aplikasi pembangunan desa.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan berkoordinasi menggunakan Bappenas dan kementerian teknis pelaksana UU Desa, misalnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi) menggunakan didukung sang mitra pembangunan (KOMPAK & PSF), telah menyusun aneka macam materi sosialisasi untuk membantu pemahaman aplikasi UU Desa pada berbagai bentuk atau media.

Materi Brosur Sosialisasi Undang-Undang Desa , silahkan sahabat unduh atau donwload pada tautan dibawah ini:

Sobat juga dapat menguduh dan menonton materi sosialisasi pelaksanaan UU Desa secara gratis di situs YouTube.com.

Video Graphic recorder :

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2