Dana Desa Telah Digelontorkan, Semangat Pembangunan Desa Harus Terus Berjalan

GampongRT - Komitmen pemerintahan Jokowi-JK untuk membangun Indonesia dimulai dari daerah pesisir terus diwujudkan untuk dapat memperkuat daerah khususnya desa-desa di Indonesia. Untuk dapat menggerakkan perekonomian desa tersebut, berbagai upaya dilakukan guna mencapai perekonomian yang kuat dan sehat, salah satunya melalui pemanfaatan program dana desa untuk program padat karya.

Pemerintah mendorong supaya dana desa segera digunakan dengan menjalankan acara padat karya, terutama menggunakan membentuk infrastruktur maupun program-acara berbasis potensi lokal desa, demikian disampaikan Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar, yg dikutip pada halaman, Jatimprov, Kamis (14/1).

?Saya nir henti-hentinya mengajak para kades & semua masyarakat desa buat segera menggunakan dana desa dengan acara padat karya, terutama menggunakan menciptakan infrastruktur desa. Juga menciptakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) agar potensi ekonomi desa tergarap maksimal . Jangan ragu-ragu apalagi takut menggunakan dana desa,? Ujar Marwan.

Program dana desa menjadi amanat undang-undang Desa & sudah sebagai komitmen pemerintah Jokowi-JK menaikkan jumlah dana desa. Sekarang tinggal bagaimana masyarakat sanggup melakukan inovasi-inovasi menggunakan memanfaatkan dana desa sebanyak-besarnya buat kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah berharap seluruh pmendorong desa wilayahnya buat bekerja cepat menggunakan dana desa dengan basis potensi lokal, dengan begitu secara otomatis dana desa akan terserap sehingga nir balik ke sentra. Dana desa akan berputar di desa dan dapat menghidupkan perekonomian desa. Apabila ekonomi desa beranjak positif, tentunya akan mampu mendongkrak perekonomian nasional.

Proses & mekanisme dana desa juga nir perlu dibuat rumit. Jika sudah masuk ke rekening desa, maka dapat langsung dipakai untuk membangun infrastruktur, seperti jalan, jembatan maupun saluran irigasi.

Dalam pidatonya Presiden Jokowi waktu menghadiri Rakornas I PDIP mengungkapkan bahwa dana desa pada tahun 2016 telah dianggarkan sebanyak Rp47 triliun, buat itu Presiden meminta agar dana ini dapat segera diserap oleh desa jangan sampai balik ke pusat.

?Dana desa wajib dipakai buat keperluan padat karya. Barangnya dibeli di desa, nir ke kota. Uang harus terus tersebar di kota. Kalau pun dana tadi digunakan buat membeli barang yang benar-benar diperlukan tetapi hanya mampu ditemui pada kota, maka penggunaan uang itu nir hiperbola,? Ujar Jokowi.

Sumber: beritadaerah.Co.Id

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2