Purwakarta Ingin Terapkan Dana Abadi Desa

Ayo Bangun Desa - Pemkab Purwakarta ingin menerapkan pola investasi guna mendongkrak kemandirian desa. Salah satunya, dengan menggulirkan dana abadi desa. Dana abadi desa ini, bisa diinvestasikan ke perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Sehingga, devidennya bisa diambil untuk pembangunan desa.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menilai, sampai saat ini kemandirian desa belum terwujud. Sebab, hampir semua desa masih mengharapkan bantuan, baik itu dari pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Karena itu, perlu ada terobosan baru. Salah satunya, dengan mengalokasikan anggaran dana abadi desa.

"Kita ingin pada 2018 nanti, dana abadi desa sanggup terlaksana," ujar Dedi, kepada Republika.Co.Id, Ahad (13/11).

Dedi menjelaskan, dana tak pernah mati desa ini, adalah bantuan dari pemkab. Nilainya bisa mencapai Rp 2 miliar per desa. Dana tersebut, tidak diperuntukan bagi kegiatan pembangunan fisik. Melainkan, sebagai dana penyertaan modal atau diinvestasikan ke forum keuangan. Seperti perbankan.

Baca jua:

Dari dana tersebut, maka akan dihasilkan deviden. Misalkan, 20 persen per tahunnya. Maka, desa tersebut akan mendapat deviden sebanyak Rp 400 juta per tahun. Deviden tersebut, bisa dipergunakan buat pembangunan desa. Serta, menggaji aparatur desanya.

"Dengan cara ini, baru desa mampu berdikari. Sebab, mereka punya penghasilan dari investasinya," ujar Dedi.

Dana tak pernah mati desa ini, tidak boleh diambil berdasarkan forum keuangannya. Yang boleh diambil itu, devidennya saja. Dengan begitu, desa akan sanggup berdikari tanpa wajib menunggu donasi berdasarkan sentra & provinsi.

Menurut Dedi, konsep dana abadi desa ini mampu diterapkan pada Purwakarta. Yakni, dalam 2018 mendatang. Alasannya, pada 2018 mendatang penyusunan anggaran Kabupaten Purwakarta masih menjadi tanggung jawabnya. Maka, dana kekal desa ini mampu sebagai program prioritas pada APBD murni 2018.

"Selain itu, pada 2018 mendatang beban aturan buat infrastruktur mulai berkurang," ujar Dedi.

Sehingga, aturan pelayanan publik sanggup dialihkan buat alokasi investasi. Dengan begitu, diperlukan 183 desa yg ada pada Purwakarta bisa mandiri. Jika konsep ini sanggup dijalankan, lanjut Dedi, minimalnya honorarium aparatur desa mampu meningkat.

"Ke depan, kami ingin honor kepala RT/RW sampai ketua desa tidak lagi mengandalkan dari APBD," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Neng Supartini, mengaku, nir ada masalah bila usulan dana abadi desa ini direalisasikan. Apalagi, dalam 2018 mendatang. Sebab, konsep investasi ini sangat positif. Terutama bagi kemakmuran & kemandirian desa. [sumber: Republika]

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2