Tagih Dana Desa Rp54 Miliar, 119 Kades Di Nunukan Mogok Bekerja

Ayo Bangun Desa - Ratusan kepala desa di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mogok memberikan pelayanan kepada warga.

Tagih Dana Desa Rp54 Miliar, 119 Kades Di Nunukan Mogok Bekerja

Kepala desa menurut 119 desa yg tergabung pada Aliansi Desa Perbatasan Pedalaman itu melakukan mogok kerja hingga hari Senin depan buat mendesak pemerintah wilayah mengeluarkan surat bukti jaminan akan merealisasikan janji mengalokasikan dana desa sebanyak Rp 54 miliar pada APBD Perubahan tahun 2017.

"Mogok telah berjalan 2 hari. Kami akan mogok sampai Senin depan. Kami menagih janji realisasi undang-undang yang mengharuskan pemerintah daerah mengalokasikan ADD sebesar 10 persen," ujar Ketua Aliansi Desa Perbatasan Pedalaman, Pelipus Aju, Selasa (17/1/2017).

Sebelumnya, ratusan kades pada Nunukan mendatangi DPRD Nunukan memprotes menurunnya besaran ADD tahun 2017 yg hanya Rp 30 miliar. Dana sebesar itu pula akan dipotong Rp 16 miliar menjadi utang ADD tahun 2016 yang belum dibayarkan sang pemerintah wilayah.

Padahal, menurut Pelipus, sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2012, pemerintah daerah seharusnya menganggarkan ADD Rp 79 miliar.

"Yang kita tunggu tinggal 54 miliar rupiah lantaran tahun ini ADD dianggarkan 30 miliar, tetapi yang 16 miliar buat melunasi utang ADD tahun 2016 yang belum dibayar. Artinya ADD tahun ini hanya 14 miliar rupiah," imbuhnya.

Sebelumnya dalam kedap dengar pendapat antara ratusan kades menggunakan perwakilan berdasarkan pemerintah wilayah disepakati bahwa kekurangan ADD sebesar Rp 54 miliar akan dimasukkan ke APBD Perubahan tahun 2017. Kepala desa meminta janji tadi dibuatkan pada bentuk surat agunan.

"Harus ada hitam pada atas putih lantaran terdapat perwakilan kita yg akan ikut dalam rapat membahas aturan. Surat itu mampu kita pakai buat menggugat kalau pemerintah daerah nir memenuhi janjinya," ucap Pelipus.

(Sumber Kompas).

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2