Pemerintah Desa Diminta Pacu Progres Alokasi Dana Gampong

GampongRT - Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh meminta pemerintahan desa yang progres dan realisasi Alokasi Dana Gampong (ADG) masih rendah segera memacu agar sesuai target.

"Kami meminta pemerintah desa yg progres ADG masih rendah segera memacu program kerjanya, sehingga acara yang dijalankan terselesaikan sesuai yang direncanakan," kata Kepala BPM Aceh Helvizar Ibrahim pada Banda Aceh, Senin.

Hal itu disampaikan Helvizar Ibrahim pada Rapat Koordinasi Provinsi Pengendalian Program Pembangunan Masyarakat Desa (P3MD). Rapat diikuti puluhan fasilitator pembangunan desa di seluruh Aceh.

ADG merupakan dana yang dialokasikan Pemerintah Aceh untuk memacu pembangunan desa. Setiap desa di Aceh mendapat alokasi dana gampong tadi. Di Aceh, ada 6.000-an desa. Masing-masing desa menerima alokasi dana gampong berkisar puluhan juta sampai seratusan juta rupiah.

Alokasi dana gampong tersebut diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan donasi sosial kemasyarakatan.

"Namun, terdapat pemerintah desa yang mempunyai proses kerja alokasi dana gampong yg masih rendah. Karena itu, kami meminta progres yang masih rendah ini bisa memacu kinerjanya," istilah beliau.

Pemerintah Aceh, istilah beliau, mengimplementasikan visi misi pemerintah pusat yakni memulai membentuk dari desa. Pembangunan desa merupakan prioritas.

Karena itu, sebut dia, diperlukan komunikasi dan koordinasi yg solid antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota pada membangun desa.

Sebab, pemerintah kabupaten/kota lebih mengetahui dan tahu apa yang dibutuhkan rakyat desa. Tanpa komunikasi dan koordinasi yg solid, sulit menerima kerja sama yg baik.

Begitu pula dengan kiprah pendamping desa, kata beliau, mempunyai donasi krusial dalam menyukseskan acara pembangunan masyarakat desa.

"Dengan rapat koordinasi ini, kita sanggup mengevaluasi & menganalisa acara pembangunan pedesaan serta merencanakan rencana kerja ke depan," ungkap Helvizar Ibrahim. (antara)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2