Menteri Marwan Komit Percepat Pembangunan di Perbatasan
GampongRT - Pembangunan perbatasan harus dimulai dengan meletakan dasar-dasar kebijakan desentralisasi asimetris dengan menjalankan kebijakan yang berpihak (affirmative policy) kepada daerah-daerah yang saat ini masih tertinggal.
Hal tersebut dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar saat menjadi narasumber dalam seminar nasional dengan tema, "Membangun Indonesia dari Pinggiran" di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. (Baca:Menteri Marwan Ingin Malinau Jadi Percontohan Pembangunan Daerah Perbatasan).
Menurut Marwan, daerah perbatasan, pulau-pulau terluar, desa tertinggal dan terpencil membutuhkan perhatian & kebijakan spesifik menurut pemerintah. "Pemerintah akan melakukan hegemoni kepada wilayah-daerah yg kapasitas pemerintahannya belum relatif memadai pada memberikan pelayanan publik, pada rangka menekan nomor kesenjangan," paparnya.
Lebih detil, Marwan menyebutkan syarat pembangunan perbatasan yang secara generik masih sangat jauh berdasarkan kesejahteraan. Mulai menurut bagian atas jalan desa pada tempat perbatasan, rasio elektrifikasi pada desa-desa perbatasan, sampai banyaknya desa di perbatasan yg masih belum mempunyai akses air bersih.
"Presentase jalan desa menggunakan jenis bagian atas jalan yg terluas yang belum teraspal mencapai 56,71%, rasio elektrifikasi desa-desa pada tempat perbatasan hanya 86,37% jauh berdasarkan elektrifikasi nasional. Dari 1730 Desa pada wilayah perbatasan, 26% Desa masih belum terjangkau frekuwensi telepon dan 33% masih mempunyai syarat frekuwensi yg lemah," imbuhnya.
Fakta yg demikian, berdasarkan Marwan mengharuskan adanya upaya dan taktik yang visioner & tepat pada akselerasi pembangunan wilayah-daerah pinggiran salah satunya pada daerah perbatasan.
Oleh karenanya, pembangunan daerah perbatasan mesti fokus dalam gosip pengurangan kemiskinan & ketimpangan, tidak hanya pada lingkup nasional, namun jua antar negara tetangga yg berbatasan pribadi menggunakan wilayah/Desa perbatasan.
"Perbatasan negara wajib sahih-sahih kita jadikan beranda & wilayah terdepan dari NKRI, jangan hingga kita kalah dengan negara tetangga pada merawat wilayah perbatasan," imbuhnya.
Marwan memuji kinerja pemerintah wilayah Kabupaten Malinau yang merupakan galat satu kabupaten tertinggal yang sudah terentaskan & adalah wilayah yg berada pada kawasan perbatasan.
"Sebagai galat satu wilayah yg berada pada kawasan perbatasan, kabupaten Malinau merupakan keliru satu daerah yang wajib diprioritaskan pembangunannya," ujarnya. (Kemendesa/admin)