Kemendes PDTT: Dana Desa 2017 Ditarget Terserap 100 Persen
Ayo Bangun Desa - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menargetkan penyerapan dana desa pada 2017 sebesar 100 persen. Pada 2017, alokasi dana desa direncanakan sebesar Rp 60 triliun.
Dana Desa 2017/Ilustrasi |
”Tahun ini kami target 100 persen dana desa terserap di seluruh desa,” ujar Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo dalam keterangan resmi, Rabu, 18 Januari 2017.
Dia menjelaskan, dana yang terserap dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada 2015, dana yang terserap pada 74.093 desa, yakni sebesar 83 persen, sementara pada 2016 dengan jumlah desa 74.754 desa terserap sebesar 95 persen.
”Beberapa faktor yang menjadi kendala tidak tersalurkannya ke desa disebabkan karena kepala desanya terkena masalah hukum, pembuatan laporannya telat, atau desanya sudah menjadi kelurahan,” katanya.
Eko mengingatkan, dana desa tidak akan disalurkan jika tidak sesuai dengan rencana penggunaan dana desa.
Donwload:Permendes Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2017
”Kalau tidak sesuai dengan rencana, tidak akan digelontorkan pada tahap berikutnya. Oleh sebab itu, kita lakukan pendampingan agar tidak mengganggu penyaluran dana desa pada tahap berikutnya,” ucapnya.
Dia menuturkan, mengenai pencegahan adanya penyalahgunaan dana desa, Kemendes PDTT sudah memiliki Satgas Desa dan Pokja Masyarakat Sipil. Keduanya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan laporan penyalahgunaan. Publik juga dapat menyampaikan pengaduan terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa ke Call Center Kemendes PDTT di nomor 1500040.
Baca:Ini Penyebab Maraknya Pungli Dana Desa
”Kalau dalam program saber pungli dana desa ini kita melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Kalau ada kasus atau laporan dari masyarakat, bisa ditindaklanjuti lebih cepat. Masyarakat melapor, nanti kita ada tim saber pungli yang menindaklanjuti laporan tersebut,” tuturnya.[]
Sumber: Bisnis.com