GP Anshor Desak Inspektorat Usut Rekrutmen Pendamping Desa

GampongRT - Terkait adanya kejanggalan dalam pengumuman hasil verifikasi aministrasi calon tenaga pendamping lokal/desa untuk wilayah Kota Langsa yang diumumkan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Provinsi Aceh, telah menimbulkan beragam reaksi dari sejumlah elemen sipil.

Setelah pegiat LSM & DPD KNPI Kota Langsa berkomentar, sekarang giliran lembaga kepemudaan di tubuh Nahdatul Ulama angkat suara. Ketua Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kota Langsa, Rahmad Hidayat, ST meminta pihak Inspektorat Aceh buat bisa mempelajari proses rekrutmen energi pendamping yang dilaksanakan Badan Pemberdayaan Masyarakat.

?Kami harap Inspektorat mampu memeriksa proses rekrutmen yang carut-marut. Ini wewenang badan pengawas wilayah. Kasus seleksi administrasi buat Kota Langsa bisa saja terjadi di wilayah lain,? Ungkap Rahmad pada Langsa, Kamis (lima/11/2015) dini hari.

Menurutnya, keterlibatan Inspektorat buat memeriksa proses rekrutmen tenaga pendamping desa merupakan bentuk supervisi supaya seleksi dimaksud tidak mengakibatkan kerugian negara, adanya praktik KKN dan kecurangan.

Ini penting, lanjut beliau, pada rangka menciptakan agama publik terhadap pemerintah dan upaya mewujudkan Good Goverment & Clean Goverment. ?Inspektorat harus turun tangan sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Jangan sampai publik nir lagi percaya terhadap pemerintah,? Tandasnya.

Dikatakan Rahmad, dugaan defleksi sangat tampak jelas dalam pengumuman nama peserta yang lulus pembuktian administrasi. Dimana, masih ada 3 nama yg tidak memenuhi kondisi usia akan tetapi tertera menjadi peserta yang berhak mengikuti tahap selanjutnya.

Kemudian, pada waktu pelaksanaan ujian tulis & wawancara pada Kota Langsa sangat amburadul & nir mencerminkan profesionalisme BPM Aceh pada menggelola manajemen tata pemerintahan dalam hal jadwal dan pesiapan pelaksanaannya.

?Kita lihat banyaknya peserta dari Aceh Timur, Kota Langsa & Aceh Tamiang yg nir teratur. Soal ujian yg terlambat hingga ke lokasi ujian. Ini mengakibatkan kecurigaan berdasarkan kita bahwa ada sesuatu yg terjadi pada proses ini,? Papar Rahmad.

Karenanya, beliau meminta pihak tekait buat melakukan penilaian dan menilik tuntas dugaan penyimpangan pada rekrutmen dimaksud. Jika perlu, sambung dia, BPM wajib melakukan rekrutmen ulang. ?Harus ulang menurut awal. Agar jelas dan membentuk calon pendamping yg benar-sahih bisa bekerja maksimal dalam mendorong pembangunan desa,? Tegas aktivis belia ini.

Sumber: harianaceh.Co.Id

Foto: Ilustrasi GRT

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2