Cairkan Dana Desa, Kades di Sumsel Wajib Beli Laptop Rp 33 Juta
GampongRT - Puluhan kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, sedang resah. Mereka diwajibkan membeli satu unit komputer jinjing atau laptop seharga Rp 33 juta bila ingin mencairkan Dana Alokasi Desa (DAD) tahap pertama.
Menurut Kades Talang Akar, Heru Martin pada Muaraenim, para kades harus membayar satu unit laptop merk Lenovo G40-70 berikut menggunakan aplikasi pelaksanaan usai pencairan dana desa. Dia juga membenarkan adanya undangan berdasarkan BPMPD buat mengikuti Bimbingan Teknologi (Bimtek) di Gedung Pesos pada Palembang.
"Waktu Bimtek, kami diminta buat tanda tangan, tapi kami tidak tahu jika pertanda tangan menyetujui dana sebesar Rp 33 juta buat membeli laptop dan perangkatnya. Kami kira itu hanya daftar hadir," istilah dia.
Selain itu, beber dia, setiap kepala desa juga diwajibkan buat menciptakan monografi desa dengan biaya Rp 15 juta. Jadi total Rp 48 juta satu desa harus dimuntahkan sebagai kondisi mencairkan dana desa dari sentra.
"Padahal dana yg akan cair sekitar Rp 200 juta, apabila dipotong Rp 48 juta, berapa lagi dana buat bangun desa, kasus ini sudah kami koordinasikan menggunakan camat, akan tetapi mereka tidak bertanggung jawab," kata kades lainnya menambahkan.
Sementara, Polres Muaraenim melalui Unit Tipikor secara marathon terus mendalami terkait dugaan pengadaan laptop buat para kepala desa dengan harga fantastis sangat tinggi.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kasat Reskrim, AKP M. Khalid Zulkarnain pada dampingi Kanit Tipikor, Ipda Robi, menyampaikan, pihaknya memang terus melakukan penyelidikan perkara laptop para kades, dan seluruhnya akan dimintai keterangan menyoal dugaan perkara ini.
"Pemeriksaan diawal dilakukan menggunakan memanggil 2 Kades yang dimintai warta. Kita juga akan meminta katerangan seluruh kades," ujar Ipda Robi.
Kedua Kepala Desa yg dimintai liputan yaitu Kades Talang Akar, Heru Martin, & Kades Benuang, Remi Rudindia pada ruang Tipikor Polres Muara Enim.
Dengan kebijakan tadi hampir 90 persen Kades nir terima, apalagi mau membayar laptop seharga Rp 33 juta. Beberapa Kades justru mengetahui harga laptop tersebut hanya senilai Rp 5 juta di pasaran.
Mirisnya lagi, bilamana para Kades tidak menerima & mengikuti kebijakan itu, maka dana desa tahap 2 terancam nir akan dicairkan. (Ant/Mut)
Sumber: liputan6
Foto gambaran GRT