BUMDes, Motor Penggerak Ekonomi Desa

INFO DESA -Pemerintah terus mendorong percepatan pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes) yang kini jumlahnya sudah mencapai puluhan ribu menuju desa mandiri. Ke depan BUMDes disiapkan untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa.

Badan Usaha Milik Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menegaskan, BUMDes difungsikan sebagai sarana pengembangan ekonomi di desa.

?BUMDes sebagai mesin penggerak ekonomi ini difungsikan bayak hal. Kita harapkan bisa membangun lapangan pekerjaan non pertanian, tapi sanggup juga membantu sektor pertanian,? Katanya waktu berkunjung ke Redaksi Koran SINDO, pada Gedung Sindo, Kamis (26/1/2017).

Berdasarkan Data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, & Transmigrasi pada 2 tahun terakhir, masih ada peningkatan tajam jumlah BUMDes. Dimana dalam akhir tahun 2014, jumlah BUMDes hanya sebesar 1.022 unit, tetapi tahun 2016 semakin tinggi drastis hingga 14.686 unit.

Baca:Langkah Menyusun Kelayakan Usaha bagi BUMDesa

?Tahun 2016, beberapa BUMDesa yang sudah berkembang sudah memiliki omzet antara Rp300 juta hingga Rp8,7 Miliar,? Ujarnya.

Lebih lanjut beliau menunjukkan BUMDes ke depan dapat difungsikan sebagai unit layanan, pada hal ini memberikan pelayanan publik pada warga desa. Salah satunya menjadi unit penyaluran bantuan pemerintah kepada rakyat desa.

?Jadi segala hal donasi pemerintah akan kita salurkan pada BUMDes. Termasuk dalam hal pemberian subsidi seperti pupuk ataupun benih itu ke BUMDes,? Paparnya.

Bahkan selain subsidi, Eko jua mengatakan segala bentuk bantuan gratis menurut pemerintah jua bakal dikelola sang BUMDes. Hal ini dibutuhkan supaya bantuan yg yg diberikan pemerintah dapat terkelola dengan baik.

Baca juga: Apa itu Holding BUM Desa?

?Hibah traktor dan wahana pertanian serta air besih kita hibahkan ke BUMNDes. Sebelumnya poly kita hibahkan ke kelompok-grup tani, tapi seringkali nir jelas nasibnya,? Ungkapnya.

Selain menjadi unit layanan, BUMDes jua diharapkan menjadi unit usaha perdagangan dan jasa. BUMDes bisa menghasilkan barang hasil pertanian pada desa. Dengan begitu bisa mengurangi rantai logistik. ?Ini sanggup pada bentuk koperasi pertanian & nelayan. Lalu jua dapat menyebarkan sektor pariwisata pada desa tersebut menggunakan pengelolaan jasa wisata,? Sambung dia.

Dia menambahkan tentunya BUMDes juga sebagai unit lembaga keuangan desa. Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk koperasi simpan pinjam bagi masyarakat desa. “Termasuk juga layanan keuangan perbankan, seperti transfer, pembayaran kredit cicilan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR),” tuturnya seperti dilansirsindonews.(*)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2