BORDER INVESTMENT SUMMIT: Ini 7 Rekomendasi Menteri Desa Majukan Perbatasan
GampongRT - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, akan membuka peluang yang sangat besar dalam meningkatkan investasi daerah perbatasan. Untuk itu, akan mendorong regulasi khusus dalam mewujudkan kebijakan asimetris yang menarik dan memudahkan dunia usaha untuk melakukan investasi di daerah perbatasan.
?Seperti yang sudah diterapkan buat pengembangan kawasan strategis lainnya, seperti Kawasan Ekonomi Khusus, yg memungkinkan investasi pada daerah perbatasan buat memperoleh fasilitas dan kemudahan fiskal misalnya melalui penerbitan paket kebijakan ekonomi yg memihak pada investasi pada wilayah perbatasan lebih lanjut,? Ujar Menteri Desa, Marwan Jafar.
Hal itu dikemukan Menteri Desa, Marwan Jafar satu dari tujuh rekomendasi hasil Border Investment Summit, Pengembangan Potensi & Peluang Investasi di Daerah Perbatasan yang sudan berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta dalam Selasa, (3/11/2015).
Hasil lengkap dari Border Investment Summit, Menteri Marwan memaparkan, terdapat tujuh rekomendasi yang disepakati.
Pertama, memperhatikan potensi yg dimiliki sang wilayah perbatasan maka terpapar peluang yang besar buat investasi, terutama untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan aset daerah perbatasan.
Kedua, pembangunan daerah perbatasan sebagai kawasan beranda depan negara, perlu dilakukan tidak hanya dengan pendekatan keamanan (security approach). “Namun perlu pula diimbangi dengan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan pendekatan ekonomi (economy approach) dengan mendorong investasi daerah perbatasan sesuai dengan potensi dan peluang yang dimiliki,” ujarnya.
Ketiga, ?Semua pemangku kepentingan harus terlibat dan berpartisipasi aktif dalam merogoh peran untuk pembangunan wilayah perbatasan, terutama kalangan dunia usaha dan warga ,? Istilah Menteri Marwan lagi.
Keempat, buat meningkatkan kecepatan pembangunan wilayah perbatasan melalui program Pengembangan Kawasan Beranda Depan Indonesia (PKBI), perlu dilakukan dengan upaya pengembangan & pemberdayaan buat mewujudkan daerah perbatasan yang berdaulat, sejahtera, dan berdaya saing.
Kelima, segera mendorong pengembangan wilayah perbatasan yg berbasis pendekatan kawasan buat menciptakan suatu sistem pengembangan ekonomi daerah yg terpadu.
Keenam, ?Pembangunan tempat perbatasan perlu dilakukan melalui prinsip pemihakan, percepatan, dan pemberdayaan warga ,? Ungkapnya.
Ketujuh, ?Melalui penyelenggaraan Border Investment Summit ini, dibutuhkan bisa ditingkatkan investasi daerah perbatasan, yg merupakan upaya strategis buat menyebarkan perekonomian menggunakan langkah yang terintegrasi dan sinergis,? Ujar Marwan Jafar.
Upaya menaikkan investasi di daerah perbatasan yg diperkirakan mencapai nilai investasi sebanyak Rp130 triliun dalam kurun ketika sampai dengan 2019. Lantaran dari potensi & peluang investasi yg dimiliki 41 kabupaten atau kota dengan berbasis bisnis primer.
?Angka investasi perbatasan itu, diharapkan menjadi rekomendasi dan masukan untuk pengambilan kebijakan Pemerintah lebih lanjut dalam mengupayakan peningkatan investasi di daerah perbatasan,? Ujar Menteri Desa, Marwan Jafar.
Investasi pada basis usaha primer yg ditawarkan, seperti sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pertambangan. Sedangan buat basis sekunder melalui industrialisasi pengolahan asal daya alam di perbatasan. ?Dan dalam basis usaha tersier melalui pengembangan pariwisata di wilayah perbatasan,? Ujarnya.
?Lantaran, daerah perbatasan mempunyai nilai strategis pada mendukung keberhasilan pembangunan nasional, yang ditunjukkan oleh ciri aktivitas yang memiliki impak penting bagi kedaulatan negara menjadi faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi warga sekitarnya,? Ujar Marwan Jafar.
Sumber: khabar24.Com