Pengamat: Jika Dana Desa Bermasalah, Terjadi Karena Kurang Sosialisasi ke Aparat Desa
GampongRT - Pemerintahan Desa sebagai pelaksana UU Desa di lapangan harus dikuatkan dan diberikan informasi yang lengkap serta pelatihan yang memadai.
Pengamat Pemerintah menurut Universitas Bosowa Arief Wicaksono menyampaikan sebenarya pemanfaatan dana desa telah sangat jelas, telah ada petunjuk teknis yg kentara.
Kalau lalu bermasalah ada kemungkinan ini terjadi karena kurang sosialisasi, apalagi ke aparat desa, sebut Arief Wicaksono, misalnya lansir tempo kemaren.
"Sosialisasi ini sangat dibutuhkan supaya mereka bisa lebih paham lagi misalnya apa pemanfaatannya sehingga mereka tidak akan terkena masalah," terangnya.
Baca: Kades Harus Paham Akuntansi Desa
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengungkapkan bahwa pemerintah sentra tidak akan membuat sulit proses pencairan Dana Desa.
Ia juga menyampaikan, pencairan dana desa akan dipotong menjadi satu atau paling jelek dua tahap. Berbeda dengan tahun 2015 yang dicairkan pada tiga tahap.
Editor: Admin/foto ilustrasi