Menteri Marwan Bangun Sinergi untuk Membumikan UU Desa

GampongRT - Lebih dari 500 orang dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat, Non Governmental Organizations (NGO), Akademisi, dan Media Massa hadir dalam rapat kerja nasional pemangku kepentingan desa yang digelar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertingal, dan Tranmigrasi (Kemendesa, PDTT) di Jakarta, Kamis (3/12.2015).

Menteri Desa PDTT Marwan Jafar mengajak seluruh peserta buat memberikan masukan, apakah UU Desa telah terealisasi sesuai ketentuan atau belum. Indikatornya mampu dilihat menurut sejauh mana impak acara desa terhadap pembentukan kemandirian Desa, bisa mengentaskan kemiskinan, menjadi solusi buat konflik ekologi, menekan urbanisasi, serta banyak sekali problem sosial lainya.

?Rapat kerja ini wajib bisa membentuk mufakat beserta buat Desa Membangun," ucap Menteri Marwan.

Secara umum UU Desa masih belum dipahami secara utuh sang warga . Banyak warga yang hanya memahami UU Desa sebatas persoalan Dana Desa, padahal regulasi ini hadir buat warga Desa supaya Desa lebih berdaya & mampu berdikari untuk kepentingan masyarakat seutuhnya.

Menteri Marwan menambahkan bahwa masih banyak persoalan yang menjadi tantangan untuk membumikan UU Desa dengan baik, khususnya tantangan bagi Kemendes PDTT sebagai pengawal UU Desa. Salah satu tantangan itu, misalnya terkait politik lokal yang diduga memicu maraknya usulan pembentukan desa baru atas nama kewenang Desa dalam UU Desa.

Begitupun, lanjut Menteri Marwan, duduk perkara interaksi antar desa menggunakan kecamatan, kabupaten dan pemerintah harus dijalankan sebagai tugas bersama supaya tidak terdapat persoalan di kemudian hari.

?Untuk mewujudkan desa mandiri & terlaksananya amanat UU Desa dengan maksimal , maka butuh sinergi dan ketika. Dengan demikian, peran NGO dan akademisi sangat krusial untuk menambal dan menghipnotis para birokrasi, supaya lebih progresif lagi,? Tuntas Menteri Marwan.

Selain Menteri Marwan hadir pula Sekjen Kemendesa PDTT Anwar Sanusi, Dirjen PPMD Ahmad Erani, Staf Menteri Syaiful Huda, serta beberapa pejabat di lingkungan Kemendesa PDTT lainnya. (kemendesa/admin)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2