Menteri Desa: Pencairan Dana Desa 2016 Akan Satu Tahap
GampongRT - Banyak pihak berharap, terutama para Kepala Desa (Kades) diseluruh nusantara agar Pencairan Dana Desa pada tahun 2016 tidak panjang biokrasi.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, & Transmigrasi Marwan Jafar membicarakan bahwa pemerintah pusat nir akan menciptakan sulit proses pencairan Dana Desa.
Ia menjelaskan bahwa perencanaan penggunaan dana desa hingga pelaporannya cukup dengan 2 lbr kertas.
Lanjut Marwan, pencairan dana desa juga akan dipotong menjadi satu atau paling jelek dua tahap. Berbeda dengan tahun 2015 yang dicairkan dalam tiga tahap, seperti dilansir dari timesindonesia.co.id.
Baca: Inilah Prioritas Dana Desa Tahun 2016
"Pemerintah pusat semua akan mempermudah desa. Seluruhnya kita lakukan debirokratisasi dan deregulasi terhadap semua yg menghambat. Ini semangat pembenahan yg harus kita miliki beserta," celoteh Marwan, Selasa (2/2/2016).
Terkait penggunaan dana desa, diingatkannya kembali bahwa dana desa difokuskan buat membentuk infrastruktur dasar desa.
Kecuali apabila desa telah punya infrastruktur indah, maka dana desa dapat digunakan untuk program pemberdayaan & memajukan ekonomi desa.
Pembangunan infrastruktur yang harus jadi fokus primer. Ini pun harus memberdayakan warga desa.
Tidak boleh dikontraktualkan, wajib pakai tenaga warga setempat, pakai bahan standar berdasarkan desa setempat.
"Tujuannya agar dana desa berputarnya pada desa, jangan sampai pulang ke kota," tutupnya.
Editor: Admin GRT