Menteri Desa: Dana Desa Topang Daya Jangkau Layanan Kesehatan Masyarakat

GampongRT - Pergi ke dukun dan tabib tradisional masih menjadi kebiasaan bagi sebagian masyarakat di pelosok-pelosok desa. Hal ini terjadi lantaran akses terhadap layanan kesehatan masyarakat masih rendah.

Kondisi ini menjadi salah satu fokus pemerintahan Jokowi-JK buat segera ditangani. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar pun terus mendorong percepatan akses layanan kesehatan bagi rakyat, terutama bagi rakyat pada desa-desa.

Data menunjukkan, angka kematian mak di Indonesia sanggup mencapai 359 per 100 ribu kelahiran hidup. Sementara nomor kematian bayi 32 per 1000 kelahiran hidup. Data lain pula menegaskan bahwa Indonesia menduduki peringkat kelima global untuk jumlah anak dengan syarat stunting (kurang gizi) sebanyak 37,dua%. Lebih parah dibanding negara Asia Tenggara lainnya, seperti Myanmar (35%), Vietnam (23%), dan Thailand (16%).

"Semua desa wajib punya Posyandu & wajib dihidupkan, polindes juga wajib dibangun & digerakkan, termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)," ujar Menteri Marwan.

Jumlah posyandu di Indonesia sendiri memang masih sedikit, bahkan nir hingga 500.000 unit. Jauh dibanding jumlah desa yg mencapai 74.7547 di semua Indonesia.

"Posyandu, Polindes, & PAUD wajib dihidupkan. Ini menyangkut layanan sosial dasar bagi rakyat yang kita terus tingkatkan," jelasnya.

Menteri Marwan menambahkan, Pemerintahan Jokowi-JK telah menjadikan desa menjadi fokus primer pembangunan nasional. Jumlah Dana Desa pun ditingkatkan menjadi Rp47 triliun tahun 2016. Dana Desa ini harus diprioritaskan untuk infrastruktur desa, namun boleh saja sedikit berdasarkan dana desa itu disisihkan buat membenahi Posyandu, Polindesa, ataupun PAUD.

"Kalau misalnya sebuah desa mendapatkan dana desa Rp700 juta, kasilah buat Posyandu Rp25 juta biar kesehatan masyarakat terlayani. Tapi fokus utama tetap infrastruktur ," tandasnya. (Info Kemendes)

Editor: Admin-02

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2