KPK Sebut Ada Rp 12,8 Triliun Dana PNPM yang Belum Clear

Ayo Bangun Desa - KPK menyebut adanya dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang masih mangkrak sebesar Rp 12,8 triliun. KPK pun meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyelesaikan permasalahan itu.

KPK menyebut adanya dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang masih mangkrak sebesar Rp 12,8 triliun.

"Jadi begini, PNPM ada dana bergulir ditaruh kecamatan, dia bikin kelompok. Dengan adanya dana desa, PNPM diberhentiin. Dana bergulir terdapat Rp 12,8 T akan tetapi di kecamatan. Jadi masalah, dana desa mana?" kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pada kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/tiga/2016).

Pahala menyebut dana itu ada di hampir setiap kecamatan pada Indonesia. KPK pun sudah memberi rekomendasi pada kementerian yg kini dipimpin Marwan Jafar buat menuntaskan perseteruan itu.

"Iya hampir (pada setiap kecamatan di Indonesia). Kita telah rekomendasikan ke Kemendes buat menyelesaikan itu. Dia bilang mau bikin koperasi," ucap Pahala.

Jika nir segera diselesaikan, KPK pun akan melaporkan hal tadi ke Presiden Jokowi. Rekomendasi itu sudah diberi tenggat ketika sampai bulan Desember.

"Saya deadline sampai Desember. Kalau tidak diselesaikan akan saya lapor ke presiden. Jangan-jangan sudah tidak terdapat tuh duit," ucap Pahala.

"Selain rekomendasi, apa yang akan dilakukan KPK?" tanya awak media.

"Ya bila terdapat pidananya ya ke penindakan," tukas Pahala. (dtk.Com)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2