Kementerian Desa: Jika Pendamping Dana Desa Berpolitik Akan Dipecat!
GampongRT - Proses seleksi pendamping dana desa dikabarkan dilakukan secara tertutup dan terafiliasi dengan salah satu parpol. Pihak Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) membantah tudingan tersebut.
Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa PDTT, Ahmad Erani Yustika mengatakan, proses rekrutmen dilakukan secara transparan & sesuai aturan. Jika ada petugas yang 'bermain' pada proses seleksi ini akan diberi sanksi tegas.
"Kami melakukan proses rekrutmen secara transparan. Dengan transparansi itu, kami berharap seluruh proses itu mampu dikawal, mampu dimonitor dengan bagus pada masing-masing jenjang. Kami mengatakan siapapun pihak yg bersalah pada proses seleksi itu harus dikenai hukuman atau pinalti karena nir mengikuti aturan main," ujar Erani saat berbincang menggunakan detikcom, Kamis (17/3/2016) malam.
Baca: Selain Tugas Utama, Inilah 13 Fungsi Pendamping Desa
Terkait menggunakan adanya tudingan proses rekrutmen yang sarat politisasi, Erani membantahnya. Sebab, buat menjadi petugas pendamping dana desa harus tidak terlibat pada politik aktif.
"Di dalam kode etik pendamping desa, kalau terbukti dia bekerjasama dan terlibat pada kegiatan politik maka dia akan langsung dipecat. Jadi jikalau beliau masuk struktur partai beliau akan eksklusif dipecat. Jadi anggaran mainnya nir diperbolehkan aktif pada politik," jelas Erani.
Baca juga:Kinerja Pendamping Profesional Desa di Evaluasi
Erani menyampaikan, informasi adanya politisasi pada proses rekrutmen petugas pendamping dana desa ini bukanlah hal yg baru. Tahun lalu, info ini telah mulai beredar di daerah Sukabumi.
"Pada bulan Oktober tahun kemudian, pada Sukabumi ada muncul surat seorang yg mendaftar proses seleksi diminta buat menandatangani surat kontrak dengan DPC Sukabumi galat satu parpol. Kami waktu itu langsung komunikasi. Saat itu responsnya orang yg bersangkutan nir pernah melakukan kontrak itu. Karena nir pernah kita minta DPC yang dicatut namanya melaporkan ke polisi. Tapi gosip yg semacam itu kan mudah sekali dianggap kebenarannya di lapangan," jelas Erani.
Sumber: detik.Com