Di Sulteng Banyak Pendamping Dana Desa Mengundurkan Diri

GampongRT - Konsultan pendamping program dana desa di Sulawesi Tengah Alif Riwidya mengatakan banyak tenaga pendamping dana desa di daerah itu mengundurkan diri dari tugas dan tanggung jawab karena berbagai alasan. Salah satunya karena honor yang belum dibayar.

?Saya belum bisa memerikan data rinci, namun jumlahnya relatif banyak & beredar di hampir seluruh kabupaten,? Ucapnya pada Palu, Jumat, menanggapi penilaian penyaluran dana desa yg dikucurkan dalam 2015 pada Sulteng.

Berbagai alasan yg menciptakan mereka tidak mau lagi melanjutkan tugas menjadi tenaga pendamping dana desa pada 2016 antara lain lantaran kasus gaji Januari-Februari 2016 belum pula dibayarkan kepada mereka.

Baca: Siapa Pendamping Desa Yang Sesungguhnya?

Selain itu, mereka mundur karena tidak bisa menghadapi warga sebab pengalaman dan latar belakang pendidikan. ?Memang tugas dan tanggung jawabnya relatif berat,? Kata beliau.

Menurutnya, pengalaman dan latar belakang pendidikan juga sangat diperlukan dalam menunjang tugas-tugas pendampingan di lapangan.

Belum lagi, desa yg menjadi wilayah dampingan dana desa itu berada di wilayah terpencil yang sampai kini sulit dijangkau tunggangan.

Terutama di desa-desa yang masih harus berjalan kaki atau naik tunggangan sepeda motor dan alat transportasi tradisional seperti kuda.

Apalagi, pada Sulteng, sampai sekarang masih poly desa, bahkan kecamatan yang belum didukung infrastruktur seperti jalan & listrik yang memadai.

?Ini semua yang adalah penyabab banyaknya energi pendapingan dana desa yang akhirnya nir tahan, lalu menyatakan mengundurkan diri,? Ujar Alif.

Menurut beliau, Kementerian Desa wajib secepatnya melakukan perekrutan energi pendamping baru supaya tidak terjadi kekosongan.

Dampaknya relatif besar terhadap penyaluran dana desa buat tahun aturan 2016 yg sinkron skedul akan disalurkan 2 termin pertama April 2016 & termin ke 2 Agustus 2016.

?Perekrutan energi pendamping dilakukan Kementerian Desa. Kami pada provinsi hanya menjadi menerima pendaftaran & yang memilih selanjutnya bahwa diterima atau tidak adalah pusat,? Katanya.

Ia berkata Kementerian Desa pada 2015 merekrut tenaga pendamping desa di Sulteng buat mengawal acara pemerintah tersebut sebanyak 379 orang di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten 62 orang dan desa sebanyak 516 orang beredar di 12 kabupaten pada Sulteng.

Untuk energi pendamping dana desa di tingkat kabupaten memperoleh honor sebesar Rp5juta/bulan, pendamping di tingkat kecamatan RP3-4 juta/orang/bulan ad interim energi pendamping pada desa Rp2,lima juta/orang/bulan.

Dia jua menambahkan dalam 2016 ini, pemerintah pusat kembali mengalokasikan dana desa di Sulteng mencapai Rp1,124 triliun atau meningkat lebih kurang 200 persen dari sebelumnya hanya Rp500,201 miliar.

Peningkatan tadi juga diikuti peningkatan jumlah desa penerima menurut 1.839 desa pada 2015, kini menjadi 1.842 desa (2016).

Mengingat penyaluran dana desa untuk 2016 ini dijadwalkan tahap petama April 2016 dan tahap kedua Agustus 2016, Alif berharap Kementerian Desa secepatnya melakukan kembali perekrutan tenaga pendaping baru untuk menggantikan mereka yang telah mengundurkan diri. (Diolah dari sumber: suarakarya.id)

Baca: Kinerja Pendamping Profesional Desa di Evaluasi

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2