Dana Desa 2016, Harus Lebih Dirasakan Manfaat Masyarakat Desa
GampongRT - Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Ahmad Erani Yustika mengatakan, dana desa tahun 2016 akan dilakukan pendalaman program. Hal ini dilakukan, agar kualitas program akan lebih bagus dan manfaat akan jauh lebih dirasakan masyarakat desa.
?Dana desa punya tanggungjawab sejarah agar desa sanggup terlayani semua. Dana desa tahun 2015 telah poly membantu pembangunan desa-desa. Tahun ini, akan terdapat pendalaman lebih, ialah kualitasnya jauh lebih rupawan dan keuntungannya bagi desa jauh lebih terasa,? Ujar Erani.
Baca: Penggunaan Dana Desa Perhatikan Tipologi Desa
Terkait hal tersbut, ia juga meminta peran aktif semua masyarakat desa, agar turut mengawasi penggunaan dana desa. Ia menegaskan, bahwa keterlibatan masyarakat pada mengawasi dana desa telah dilindungi undang-undang.
?Masyarakat memiliki hak buat melakukan supervisi terhadap aplikasi pembangunan di desa, & juga penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini jelas-kentara dijamin pada dalam pasal 68 ayat (1) UU No 6 tahun 2014 tentang Desa,? Paparnya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar,membicarakan, bahwa penggunaan dana desa sudah menaruh banyak sekali efek positif terhadap desa. Sejak adanya dana desa, gini rasio di desa menurun berdasarkan 0,33 persen menjadi 0,27 persen.
?Ini memang nir begitu kelihatan seperti mercusuar. Tapi ini eksklusif dirasakan masyarakat desa,? Ujarnya. (Diolah berdasarkan sumber kemendesa)