Pengertian Wesel Tagih (Note Receivable)
Pengertian Wesel Tagih (Note Receivable) merupakan :
Suatu janji tertulis pihak lain buat membayar suatu jumlah uang dalam lepas eksklusif kepada orang tertentu dikemudian hari.
Menjelang datang saatnya bagi debitur yang bersangkutan buat melunasi jumlah yang sudah diakuinya, Note Receivable bisa diperjual belikan terlebih dahulu.
Jika Note Receivable ini diperjual belikan, maka yang nantinya berhak untuk meminta pembayarannya kepada debitur adalah pemilik yang paling akhir menurut Note Receivable tadi.
Pelunasan Note Receivable dapat dimintakan pembayarannya setelah tibanya hari jatuh tempo Note Receivable yg dimiliki.
Jika dalam tanggal jatuh tempo Note Receivable tadi ternyata Debitur yg bersangkutan tidak dapat membayar, maka tanggung jawab kreditur pertama/kreditur yang mula-mula mengadakan perjanjian Note Receivable menggunakan pihak debitur.
Dengan demikian, kreditur yg terakhir akan menerima pelunasannya dari kreditur pertama.
Sedangkan jumlah uang yang telah beliau bayarkan itu akan dimintakan kepada debitur yang bersangkutan.
Artikel Yang Perlu Diketahui :
Referensi :
- Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)