Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Panas Bumi
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan buat Pertambangan Panas Bumi 411317 adalah sebagai berikut :
Kode Akun & Jenis
Setoran Pajak
Jenis
Setoran Pajak
Keterangan
411317-100
SPPT PBB Sektor Pertambangan buat
Pertambangan Panas Bumi
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPPT PBB Sektor Pertambangan buat Pertambangan Panas Bumi
411317-300
STP PBB Sektor Pertambangan buat
Pertambangan Panas Bumi
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PBB Sektor Pertambangan buat Pertambangan Panas Bumi
411317-310
SKP PBB Sektor Pertambangan buat
Pertambangan Panas Bumi
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKP PBB Sektor Pertambangan buat Pertambangan Panas Bumi
411317-390
Pembayaran atas Surat Keputusan
Pembetulan, Surat Keputusan
Keberatan, Putusan Banding, atau
Putusan Peninjauan Kembali
buat pembayaran jumlah yg masih harus dibayar yg tercantum pada Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
411317-500
Pajak Bumi dan Bangunan Sektor
Pertambangan buat Pertambangan Panas Bumi
atas pengungkapan ketidakbenaran
Untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yg tercantum pada SPPT atas
pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana
dimaksud pada Pasal 8 ayat (tiga) atau Pasal 8
ayat (5) Undang-Undang KUP
411317-501
Pajak Bumi dan Bangunan Sektor
Pertambangan buat Pertambangan Panas Bumi
atas penghentian penyidikan tindak pidana
Untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yg tercantum pada SPPT atas
penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (dua)
Undang-Undang KUP
411317-510
Sanksi administrasi berupa hukuman atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran
pembayaran Pajak Bumi & Bangunan Sektor
Pertambangan buat Pertambangan Panas Bumi
Untuk pembayaran hukuman administrasi berupa hukuman atau kenaikan, atas pengungkapan
ketidakbenaran pengisian SPOP sebagaimana
dimaksud pada Pasal 8 ayat (tiga) atau Pasal 8
ayat (5) Undang-Undang KUP
411317-511
Sanksi hukuman administrasi berupa hukuman atas
penghentian penyidikan tindak pidana di bidang
perpajakan
Untuk pembayaran hukuman administrasi berupa denda , atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud
pada Pasal 44B ayat (dua) Undang-Undang KUP
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan buat Pertambangan Panas Bumi adalah :
- PT.Geo Makmur Sentosa adalah perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha dibidang Pertambangan Panas Bumi.
- Pada tahun 2020 PT.Geo Makmur Sentosa menerima SPPT PBB atas Pertambangan Panas Bumi yang dikelolanya sebesar Rp.235.000.000,00 (dua ratus tiga puluh lima juta rupiah).
- PT.Geo Makmur Sentosa akan membayar SPPT PBB atas Pertambangan Panas Bumi yang dikelolanya pada bulan September 2020.
- Untuk membayar SPPT PBB atas Pertambangan Panas Bumi yang dikelolanya sebesar Rp.235.000.000,00 (dua ratus tiga puluh lima juta rupiah) tersebut dapat dilakukan oleh PT.Geo Makmur Sentosa dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak411317-100 .
Artikel Yang Perlu Diketahui :
- Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Seluruh Jenis Pajak
- Artikel Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Referensi :
- PER-22/PJ/2017 Tanggal 20 Nopember 2017 Tentang Perubahan Ke Enam Atas PER-38/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak
- PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP)
- PER-30/PJ/2015 Tanggal 05 Agustus 2015 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP (Surat Setoran Pajak)
- PER-24/PJ/2013 Tanggal 2 Juli 2013 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-23/PJ/2010 Tanggal 22 April 2010 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak