Forum Petani Asia Pasifik Tertarik Model Pembangunan Desa di Indonesia

Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengganti paradigma pembangunan pedesaan pada Indonesia. Desa kini mempunyai kewenangan buat membangun wilayahnya dari kebutuhan masing-masing. Pendekatan tersebut menarik perhatian 22 negara pada kawasan Asia Pasifik yang tergabung dalam Forum Petani Asia Pasifik (Asia Pacific Farmers Forum).

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Anwar Sanusi mengungkapkan, desa di era waktu ini memiliki hak dari usul atau rekognisi. Mereka juga memiliki kewenangan buat mengatur tata kelola desa yang telah diatur pada UU Desa. Kebijakan dana desa pun sebagai stimulan bagi pembangunan di pedesaan.

?Peran pemerintah desa kini sangat sentral dalam mengatur dan mengurus desa. Desa menjadi arena bagi warga desa buat menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan,? Tuturnya waktu memberika sambutan dalam pertemuan tahunan International Fund for Agricultural Development (IFAD) Kawasan Asia Pasifik pada Yogyakarta, Sabtu (20/10).

Anwar menambahkan, capaian dana desa semenjak 2015 sampai 2018 ini masuk pada kategori memuaskan. Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa, jalan bisnis tani, saluran irigasi, posyandu, & lainnya memberi dampak pribadi dalam rakyat. Jumlah desa sangat tertinggal pun menurun.

?Kontribusi dana desa dalam tujuan pembangunan yang berkelanjutan tampak signifikan. Data mencatat, adanya penurunan angka kemiskinan yang cukup signifikan di pedesaan sampai sekitar 7,2 persen dan menurunkan angka kelaparan berdasarkan 12,54 persen pada 2015 menjadi 7,lima persen pada tahun 2017,? Tutur Anwar.

Dia jua menyebutkan taktik pemerintah untuk mendukung percepatan pembangunan desa, yakni dengan memutuskan empat acara prioritas. Empat program tersebut, sambungnya, yaitu Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), membangun embung desa, berbagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), & membangun Sarana Olahraga Desa (Raga Desa).

?Prukades itu buat menciptakan kluster ekonomi di desa-desa. Prukades memberi bonus agar desa penekanan menyebarkan produk unggulannya demi terciptanya pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan warga , & peningkatan kualitas hayati masyarakat desa,? Lanjutnya.

Delegasi dari organisasi ANAPROFIKO Timor Leste, Ilidio, mengaku terkesan dengan penyampaian berdasarkan Kemendes PDTT. Menurutnya, fokus dalam pengembangan pertanian dan para petani merupakan dasar kehidupan yg sudah seharusnya dilakukan oleh negara.

?Kebijakan pembangunan pedesaan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia menampakan bahwa mereka sadar terhadap pentingnya asal daya petani & masyarakat pedesaan bagi kehidupan dan kualitas insan & bangsa. Ini menaruh inspirasi buat lebih mengorganisasi petani di Timor Leste. Saat ini hanya terdapat ANAPROFIKO sebagai satu-satunya organisasi masyarakat yg beranjak buat sektor pertanian,? Pungkasnya.

Ilidio menambahkan, lembaga ini memotivasi dirinya buat melakukan lobi yg lebih efektif pada pemerintah Timor Leste supaya lebih berpihak pada petani. Dirinya meyakini tidak akan terdapat kehidupan jika nir terdapat petani.

Turut hadir dalam rendezvous ini yaitu Direktur IFAD Regional Asia Pasifik, Nigel Brett, yg didampingi oleh IFAD-Country representative dari masing-masing negara di Asia-Pasifik. Para perwakilan tersebut diantaranya asal berdasarkan Vietnam, Kamboja, Srilangka, Pakistan, Fiji & Timor Leste.

Sebelumnya, rendezvous lembaga petani global ini telah dilangsungkan sebanyak 5 kali mulai tahun 2008, 2010, 2012, 2014 dan 2016. Pertemuan tersebut bertujuan untuk belajar berdasarkan pengalaman antar petani di kawasan Asia Pasifik dan dinamika keterlibatan organisasi petani dengan IFAD pada kawasan Asia Pasifik baik di tingkat regional & negara.(*/Kemendesa)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2