Fahri ke Mendes Marwan: Jangan Melempar Bom Waktu
GampongRT - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut menyoroti program dana desa yang menjadi polemik karena dinilai tak transparan dalam rekrutmen pendamping dana desa. Ia meminta agar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Marwan Djafar bisa secepatnya merespons agar polemik ini bisa selesai.
"Sekali lagi, sudahlah jangan menebar jerami kering, jangan melempar bom waktu, antisipasi dan selesaikan secara baik. Kita nggak boleh tiba-tiba kayak kemarin itu (demo taksi), kasus pelayanan publik terganggu. Jadi, tolong Pak Marwan kawan aku , jangan sampai kena ya kasus ini, jadi wajib antisipatif dilema ini," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/tiga/2016).
Dia menyampaikan jika ada aksi protes yang berujung sampai demo maka terdapat yang galat dalam kebijakan. Program pengawasan dana desa harus menjadi perhatian lantaran aturan yg tinggi. Hampir setiap desa berdasarkan 73 desa disalurkan Rp 1 sampai Rp 1,5 miliar.
"Kalau hingga terdapat tahapan demo itu berarti ada yang tidak beres kan pada pada pengaturan dan pengelolaan. Metode pengawasan desa ini sangat tinggi," sebut politikus PKS itu.
"Negara mulai mentransfer dana ke semua desa, ke 73 desa seluruh Indonesia. Rp 1 hingga Rp 1,5 miliar jumlahnya per desa. Nah, ini kan uang. Pasti muncul kantong-kantong konsultan, pengawas yang banyak yg jika kita hitung," tuturnya.
Baca pula:
- Pengamat: Meminta Agar Program Gaya PNPM di Stop
- Model Pendampingan PNPM Tak Sesuai Semangat UU Desa
- Kementerian Pedesaan Sebut Tak Ada Politisasi di Rekrutmen Pendamping Dana Desa
Dia berharap mekanisme pemilihan yang telah terdapat tidak diubah. Misalnya sistem PNPM yg sebelumnya terdapat, supaya tetap dipertahankan. Sistem pengawasan dana desa wajib dipastikan tidak ada unsur politik.
"Tolonglah ini dijelaskan oleh Menteri Desa, pastikan ini tak terdapat politik, enggak main-main. Sistem yang sudah baik misalnya PNPM dan sebagainya yg telah baik jangan dibuang. Jangan mentang-mentang mau ganti orang baru tapi sistem lama dibuang. Ini nanti jadi kasus," sebutnya.[Sumber: detik.Com]