Desa Diminta Tetap Merawat Kearifan Lokalnya

Desa adalah merupakan ujung tombak dari pemerintahan yang lebih besar dan miniatur dari pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Aparatur desa harus tanggap kondisi. Paham dan peka terhadap segala dinamika yang terjadi di lingkungannya. Sehingga, ketika ada gelagat yg mencurigakan bisa segera pada deteksi. Antisipasi pun akan lebih gampang di koordinasikan dengan pihak terkait.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo menyampaikan itu waktu sebagai narasumber di program sarasehan peningkatan kapasitas perangkat desa yang dihadiri ribuan orang perangkat desa berdasarkan Jawa Timur & Jawa Tengah di GOR Ken Arok, Rabu (1/8).

"Harapan Pak Mendagri bahwa perangkat desa hendaknya pula wajib betul-benar memahami terhadap beberapa tantangan & jua ancaman ancaman yg ada pada sekeliling kita baik terorisme, radikalisme, ketimpangan sosial, korupsi atas kelola pemerintahan desa," kata Hadi.

Hadi juga mengingatkan posisi strategis desa. Menurutnya, desa adalah ujung tombak pemerintahan di republik ini. Desa, adalah miniatur menurut pemerintahan NKRI. Jadi jika di sentra, terdapat presiden, pada desa jua terdapat kepala desa. Bila di sentra terdapat kabinet yg adalah jajaran pembantu presiden, maka di desa jua ada perangkat desa. Tapi tentu, setiap desa punya kekhasannya sendiri. Lantaran itu Hadi meminta desa tetap merawat kearifan lokalnya.

"Desa merupakan adalah ujung tombak berdasarkan pemerintahan yang lebih besar . Dan desa adalah miniatur dari pemerintahan NKRI," pungkasnya.

Mengenai program dana desa sendiri istilah Hadi, semenjak digulirkan pada tahun 2015, output manfaatnya menunjukkan kemajuan. Dari sisi jumlah sendiri, sang pemerintahan Presiden Jokowi dari tahun ke tahun terus ditingkatkan. Tahun ini diupayakan dana desa sanggup mencapai 80 triliun lebih.

"Lantaran itu, ini betul-benar dapat sempurna target, sempurna acara dan tentunya wajib bisa menaikkan daya perekonomian desa. Pak Mendagri sendiri pada melaksanakan petunjuk bapak Presiden, dana desa hendaknya lebih diprioritaskan pada infrastruktur berupa padat karya tunai," istilah Hadi.

Dengan begitu, kata dia, dana desa memang berputar di desa pula sendiri. Tidak lari keluar menurut desa. Dan, warga desa yang sepenuhnya menikmati itu. Bukan pihak ketiga dari luar desa.

"Pak Mendagri jua telah menaruh gagasan pandangan baru buat membantu rehab kantor desa namun besaran nir akbar hanya 50 juta," ujar Hadi. (Sumber: Kemendagri)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2