Pengertian/Definisi Likuiditas (Liquidity)

Pengertian/Definisi Likuiditas (Liquidity) adalah :

Kemampuan suatu perusahaan buat memenuhi seluruh kewajiban-kewajibannya, yang wajib segera dilunasi dalam saat yang singkat.

Untuk dapat memenuhi semua kewajiban-kewajiban jangka pendek tersebut, perusahaan harus memiliki indera-alat pembayarannya, yaitu yang berupa harta lancar (current assets).

Dalam hal ini jumlah harta lancar harus lebih akbar daripada jumlah semua kewajiban yg wajib dipenuhi sang perusahaan dalam jangka waktu yg singkat.

Suatu perusahaan memiliki suatu tingkat likuiditas yang makin besar bila jumlah aktiva-aktiva lancarnya jauh lebih besar daripada jumlah hutang-hutang lancarnya yg harus segera dipenuhi.

Jika jumlah aktiva lancar suatu perusahaan jauh lebih kecil daripada jumlah kewajiban yang harus dipenuhinya, maka perusahaan tadi nir liquid. Ini ditimbulkan karena perusahaan tersebut nir bisa melunasi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya.

Artikel Yang Perlu Diketahui :

Referensi :

  •  Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2