Peluang Masyarakat Investasi di Badan Usaha Milik Desa

Pengertian investasi secara generik merupakan penanaman dana atau aset yang dilakukan sang sebuah perusahaan atau perorangan untuk jangka ketika eksklusif buat mendapatkan atau memperoleh imbalan kembali yg lebih besar di masa depan.

Keputusan investasi BUM Desa harus dinilai dalam hubungannya dengan kemampuan unit usaha yang dijalankan oleh BUM Desa untuk menghasilkan keuntungan yang sama atau lebih besar dari yang disyaratkan oleh pemilik saham dalam hal ini adalah pemerintahan desa dan masyarakat.

Disebut juga dalam ilmu ekonomi, investasi merupakan sebuah aktivitas atau kegiatan menanam uang atau modal disuatu badan usaha atau perusahaan untuk tujuan memperoleh keuntungan di masa depan.

Untuk memperbanyak pundi-pundi uang dan aset pada masa mendatang. Salah satu jalan yg sanggup dilakukan yakni dengan melakukan investasi sejak dini. Namun, sebelum mulai berinvestasi, pelajari dulu secara akurat tentang jenis - jenis investasi apa yang paling cocok sinkron kemampuan keuangan kita.

Dalam ilmu bisnis, adalah suatu kemustahilan (impossible) uang dan aset yang kita miliki bertambah, jika tidak dikembangkan. Cara mengembangkan bermacam-macam cara. Salah satunya dengan berinvestasi dan salah cara yang paling mudah dalam meningkatkan nilai aset/keuangan.

Nah, sebelum kita bahas tuntas mengenai peluang masyarakat desa berinvestasi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kita jelaskan bahas dulu mengenai jenis - jenis investasi.

Secara umum investasi terdiri berdasarkan investasi jangka pendek, jangka menengah & investasi jangka panjang.

Apa itu investasi jangka panjang?

Investasi jangka panjang merupakan investasi dalam aset atau harta tetap, nilainya nisbi akbar, lebih berisiko, & berjangka saat lebih menurut lima tahun.

Kemudian, apa yang disebut dengan investasi jangka & pendek?

Investasi jangka pendek adalah investasi dalam aset atau harta lancar (modal kerja berupa kas, piutang, dan persedian), nilainya relatif kecil, lebih mini risikonya, & berjangka saat kurang berdasarkan 1 tahun.

Sementara itu, investasi jangka menengah adalah investasi dengan jangka waktunya antara 1 sampai lima tahun.

Ketiga jenis investasi tersebut, tujuannya sama yaitu buat menaikkan nilai tambah bagi para pemegang saham & peningkatan nilai sebuah perusahaan atau badan usaha.

Peluang Investasi pada Badan Usaha Milik Desa

Dalam UU Desa, pengertian Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Khusus untuk BUM Desa maka yang dimaksud dengan pemegang saham adalah Pemerintah Desa atau Masyarakat Desa secara luas. Jadi tujuan investasi BUM Desa adalah memaksimumkan kemakmuran pemerintah desa atau masyarakat desa.

Tujuan itu dapat dicapai jika BUM Desa melakukan investasi yang memberikan nilai sekarang yang lebih besar dari investasinya, maka nilai BUM Desa akan meningkat. Keputusan investasi BUM Desa harus dinilai dalam hubungannya dengan kemampuan unit usaha yang dijalankan oleh BUM Desa untuk menghasilkan keuntungan yang sama atau lebih besar dari yang disyaratkan oleh pemilik saham dalam hal ini adalah pemerintahan desa dan masyarakat.

Terdapat 4 macam investasi jangka panjang yg mungkin akan dilakukan sang BUM Desa, yaitu:

  1. Investasi penggantian aset karena sudah usang atau karena adanya teknologi yang baru.
  2. Investasi perluasan usaha (ekspansi) berupa penambahan kapasitas produksi karena adanya kesempatan usaha yang lebih baik.
  3. Investasi penambahan produk baru atau diversifikasi produk.
  4. Investasi lain yang tidak termasuk ke dalam ketiga kategori tersebut.
Rencana investasi jangka panjang sering disebut dengan proyek investasi. Proyek investasi bagi BUM Desa adalah rencana investasi yang akan dilakukan pada unit - unit usaha yang akan dijalankan.

Selengkapnya tentang 4 macam investasi diatas dapat dibaca dalam artikel BUMDes Sukses Diawali dari Keberanian Pendiri untuk Berpikir Besar.

Dari penjelasan diatas, bisa kita intisarikan. Bahwa warga desa dapat menyertakan kapital atau sahamnya di BUMDes selain modal menurut pemerintah desa. Dengan berinvestasi di BUMDes, warga akan menerima bagi output bisnis terhadap kegiatan-kegiatan yg dijalankan atau diusahakan oleh BUMDes.

Nah, buat warga desa yg memiliki kelebihan modal/finansial dan punya planning investasi. Badan Usaha Milik Desa bisa jadikan pilihan buat berivestasi.

Namun, harap dipertimbangkan dengan baik sebelum memutuskannya. Meskipun, Peluang Masyarakat Investasi di Badan Usaha Milik Desa  sangat menjanjikan.

Sementara itu, untuk Anda yang berminat belajar cara tingkatkan awareness bisnis BUMDes melalui pemilihan influencer yang tepat. Kita dapat belajar dari para influencer - influencer sukses dalam mempromosikan produk bisnisnya.

Mengapa  Owner Produk Perlu Coba Sosiago Influencer Marketing?

Semoga artikel ini bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2