Mendagri: Dana Desa Sepenuhnya untuk Warga, Bukan untuk Kepentingan Politik
INFODES - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, dana desa sepenuhnya untuk warga. Bukan untuk kepentingan politik. Apalagi Presiden Jokowi berulang kali menegaskan, masyarakat desa harus menikmati dana desa tersebut. Karena itu, Presiden menginginkan dana desa dikelola dengan cara padat karya. Sehingga warga bisa merasakannya.
"Saya kira warga sudah relatif faham, cukup kentara apalagi asa bapak Presiden bahwa 20% dari aturan desa harus dipakai sang masyarakat di desa. Saya kira kami cukup optimis bahwa dana desa itu tidak dipakai buat kepentingan Pilkada atau kepentingan Pileg, Pilpres, nir ada hubungannya," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (18/1).
Terkait masalah operasi tangkap tangan yang menjerat kepala desa, misalnya pada Pamekasan, berdasarkan Tjahjo, itu sifatnya individu. Jangan lalu dipukul rata. Hanya perbuatan oknum saja.
Tjahjo pula sempat menyinggung masalah biar kepala daerah yg pergi ke luar negeri. Menurut Tjahjo, anggaran biar pergi keluar negeri bukan hanya menyangkut ketua wilayah saja. Menteri pun, apabila hendak keluar negeri, mesti seizin presiden. Meski itu hanya nyebrang ke Malaysia, Singapura atau Brunei Darussalam.
"Begini, menteri sampe kepala daerah tahu peraturan, tahu UU. Itu saja sudah. Kalau saya saja, mau ke Singapura atau ke Brunei atau nyebrang keperbatasan itu pasti biar presiden. UU mengatur," kata dia.
Karena itu Tjahjo minta, seluruh kepala daerah taat anggaran saja. Sebab, selalu ada kontrol. Kementerian tentu tak semuanya memahami. Tetapi terdapat gubernur yg sebagai wakil pemerintah pusat di provinsi. Gubernur niscaya akan melaporkan jika ada bupati atau walikota yg asal pergi begitu saja.
"Saya mengontrol seluruh wilayah. Pastikan kami punya aparat gubernur. Gubernurlah yang punya laporan. Kasus Talaud atas laporan gubenur, atas laporan Pemerintah Daerah pula. Enggak mungkin kita mau tahu semua. Bagaimana kita mau mengontrol 500 lebih.
Belum lagi wakilnya, Sekdanya, DPRD nya. Ada laporan tapi kami punya sikap semua pejabat wilayah harusnya tahu UU," tuturnya.
Tjahjo juga menegaskan, kasus Bupati Talaud, tidak terdapat hubungannya dengan politik. Misalnya dikaitkan menggunakan persaingan pada Pilkada. Sama sekali tidak terkait itu. Ini semata, kepala daerah yg tidak taat anggaran.
"Harusnya memahami UU dong. Kalau contohnya dia sakit mendadak, minimal dia SMS dulu. Memberitahu," kata Tjahjo.
(Diolah menurut asal kemendagri)