Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan 411313 adalah sebagai berikut :
Kode Akun dan Jenis
Setoran Pajak
Jenis
Setoran Pajak
Keterangan
411313-100
SPPT PBB Sektor Perkebunan
buat pembayaran jumlah yang masih wajib dibayar yg tercantum pada SPPT PBB Sektor Perkebunan
411313-300
STP PBB Sektor Perkebunan
untuk pembayaran jumlah yg masih harus dibayar yg tercantum dalam STP PBB Sektor Perkebunan
411313-310
SKP PBB Sektor Perkebunan
buat pembayaran jumlah yg masih wajib dibayar yang tercantum dalam SKP PBB Sektor Perkebunan
411313-390
Pembayaran atas Surat Keputusan
Pembetulan, Surat Keputusan
Keberatan, Putusan Banding, atau
Putusan Peninjauan Kembali
buat pembayaran jumlah yg masih wajib dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau
Putusan Peninjauan Kembali
411313-500
Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan
atas pengungkapan ketidakbenaran
Untuk kekurangan pembayaran pajak yg masih wajib disetor yg tercantum pada SPPT atas
pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 8 ayat (tiga) atau Pasal 8
ayat (5) Undang-Undang KUP
411313-501
Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan
atas penghentian penyidikan tindak pidana
Untuk kekurangan pembayaran pajak yg masih wajib disetor yg tercantum pada SPPT atas
penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada Pasal 44B ayat (2)
Undang-Undang KUP
411313-510
Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran
pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor
Perkebunan
Untuk pembayaran sanksi administrasi berupa
denda atau kenaikan, atas pengungkapan
ketidakbenaran pengisian SPOP sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 8 ayat (tiga) atau Pasal 8
ayat (5) Undang-Undang KUP
411313-511
Sanksi hukuman administrasi berupa denda atas
penghentian penyidikan tindak pidana pada bidang
perpajakan
Untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda, atas penghentian penyidikan tindak pidana pada bidang perpajakan sebagaimana dimaksud
pada Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan :
- PT.Mulya Budi Perkasa adalah perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha dibidang perkebunan Teh.
- Pada tahun 2018 PT.Mulya Budi Perkasa mendapatkan SPPT PBB atas perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
- PT.Mulya Budi Perkasa akan membayar SPPT PBB atas perkebunan yang dikelolanya pada bulan September 2018.
- Untuk membayar SPPT PBB atas perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) tersebut dapat dilakukan oleh PT.Mulya Budi Perkasa dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411313-100 .
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran STP (Surat Tagihan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan :
- PT.Agro Makmur Abadi adalah perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha dibidang perkebunan Karet.
- Pada tahun 2018 PT.Agro Makmur Abadi mendapatkan STP (Surat Tagihan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)dari Kantor Pelayanan Pajak atas keterlambatan pembayaran SPPT PBB perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah).
- PT.Agro Makmur Abadi akan membayar STP (Surat Tagihan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan yang dikelolanya pada bulan Desember 2018.
- Untuk membayar STP (Surat Tagihan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) tersebut dapat dilakukan oleh PT.Agro Makmur Abadi dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411313-300 .
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran SKP (Surat Ketetapan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan :
- PT.Sawit Mandala Sentosa adalah perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha dibidang perkebunan Sawit.
- Pada tahun 2018 PT.Sawit Mandala Sentosa mendapatkan SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)dariKantor Pelayanan Pajak setelah dilakukan pemeriksaan terhadap SPPT PBB perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah).
- PT.Sawit Mandala Sentosa akan membayar SKPBKB Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan yang dikelolanya pada bulan Nopember 2018.
- Untuk membayar SKPKB Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah) tersebut dapat dilakukan oleh PT.Sawit Mandala Sentosa dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411313-310 .
Artikel Yang Perlu Diketahui :
- Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Seluruh Jenis Pajak
- Artikel Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)
Referensi :
- PER-22/PJ/2017 Tanggal 20 Nopember 2017 Tentang Perubahan Ke Enam Atas PER-38/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak
- PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP).
- PER-30/PJ/2015 Tanggal 05 Agustus 2015 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP (Surat Setoran Pajak)
- PER-24/PJ/2013 Tanggal 2 Juli 2013 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-23/PJ/2010 Tanggal 22 April 2010 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak