Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan Untuk Pertambangan Mineral dan Batubara
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan buat Pertambangan Mineral & Batubara 411315 adalah sebagai berikut :
Kode Akun dan Jenis
Setoran Pajak
Jenis
Setoran Pajak
Keterangan
411315-100
SPPT PBB Sektor Pertambangan untuk
Pertambangan Mineral & Batubara
buat pembayaran jumlah yg masih wajib dibayar yang tercantum pada SPPT PBB Sektor Pertambangan
buat Pertambangan Mineral & Batubara
411315-300
STP PBB Sektor Pertambangan buat
Pertambangan Mineral & Batubara
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PBB Sektor Pertambangan buat Pertambangan Mineral & Batubara
411315-310
SKP PBB Sektor Pertambangan buat
Pertambangan Mineral & Batubara
buat pembayaran jumlah yang masih wajib dibayar yang tercantum dalam SKP PBB Sektor Pertambangan
buat Pertambangan Mineral & Batubara
411315-390
Pembayaran atas Surat Keputusan
Pembetulan, Surat Keputusan
Keberatan, Putusan Banding, atau
Putusan Peninjauan Kembali
buat pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yg tercantum pada Surat Keputusan Pembetulan,
Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau
Putusan Peninjauan Kembali
411315-500
Pajak Bumi dan Bangunan Sektor
Pertambangan buat Pertambangan Mineral &
Batubara atas pengungkapan ketidakbenaran
Untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih wajib disetor yg tercantum pada SPPT atas
pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana
dimaksud pada Pasal 8 ayat (tiga) atau Pasal 8
ayat (lima) Undang-Undang KUP
411315-501
Pajak Bumi dan Bangunan Sektor
Pertambangan buat Pertambangan Mineral &
Batubara atas penghentian penyidikan tindak
pidana
Untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih
harus disetor yang tercantum pada SPPT atas penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada Pasal 44B ayat (2)
Undang-Undang KUP
411315-510
Sanksi administrasi berupa hukuman atau
kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran
pembayaran Pajak Bumi & Bangunan Sektor
Pertambangan buat Pertambangan Mineral &
Batubara
Untuk pembayaran hukuman administrasi berupa hukuman atau kenaikan, atas pengungkapan
ketidakbenaran pengisian SPOP sebagaimana
dimaksud pada Pasal 8 ayat (tiga) atau Pasal 8
ayat (lima) Undang-Undang KUP
411315-511
Sanksi hukuman administrasi berupa hukuman atas
penghentian penyidikan tindak pidana pada bidang
perpajakan
Untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda, atas penghentian penyidikan tindak pidana pada bidang perpajakan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 44B ayat (dua) Undang-Undang KUP
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan buat Pertambangan Mineral & Batubara adalah :
- PT.Batubara Bukit Seribu adalah perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha dibidang Pertambangan Batubara.
- Pada tahun 2020 PT.Batubara Bukit Seribu mendapatkan SPPT PBB atas Pertambangan Batubara yang dikelolanya sebesar Rp.325.000.000,00 (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah).
- PT.Batubara Bukit Seribu akan membayar SPPT PBB atas Pertambangan Batubara yang dikelolanya pada bulan April 2020.
- Untuk membayar SPPT PBB atas Pertambangan Batubara yang dikelolanya sebesar Rp.325.000.000,00 (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah) tersebut dapat dilakukan oleh PT.Batubara Bukit Seribu dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411315-100 .
Artikel Yang Perlu Diketahui :
- Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Seluruh Jenis Pajak
- Artikel Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)
Referensi :
- PER-22/PJ/2017 Tanggal 20 Nopember 2017 Tentang Perubahan Ke Enam Atas PER-38/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak
- PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP)
- PER-30/PJ/2015 Tanggal 05 Agustus 2015 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP (Surat Setoran Pajak)
- PER-24/PJ/2013 Tanggal 2 Juli 2013 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-23/PJ/2010 Tanggal 22 April 2010 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak